Aksi Panitia Bersama Hari Tani Nasional 2011

JAKARTA. Ribuan massa petani (kembali) menggelar aksi perayaan Hari Tani Nasional ke–51 yang berpusat di depan istana negara, Jakarta, kemarin (26/09). Massa aksi yang tergabung dalam Panitia Bersama Hari Tani Nasional 2011 sebelumnya melakukan long march dari mesjid Istiqlal.

Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan bahwa aksi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke-51 oleh panitia bersama yang diikuti oleh 52 organisasi tani, buruh, miskin kota, nelayan, mahasiswa, dan elemen gerakan sosial lainnya se-Indonesia.

“Setelah aksi kita (SPI) 24 September lalu, hari ini aksi juga kembali dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah bahwa “petani” itu memang ada dan memang benar-benar pelu diperhatikan, bukan hanya dijadikan komoditas saat pemilu saja, dan bahwa kenyataannya saat ini kebijakan pemerintah jarang yang pro kepada kepentingan kepentingan kecil,” ungkap Ya’kub.

Setelah berorasi dan bernegosiasi massa aksi kembali diterima oleh perwakilan pemerintah yang diwakili oleh beberapa pejabat pemerintahan, pihak Kepolisian dan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Agustiana, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), selaku perwakilan massa aksi yang diterima pihak istana menyampaikan bahwa pemerintah akan berkomitmen untuk mensejahterakan petani. Secara khusus dia juga telah menyampaikan penolakan massa aksi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.

“RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan akan semakin menjadi jalan bagi pemodal untuk menggusur tanah-tanah petani,” tutur Agustiana.

Massa pun kemudian beralih menuju gedung DPR-MPR RI di bilangan Senayan, untuk kembali mengutarakan aspirasinya di depan para wakil rakyat.

Perwakilan massa aksi diterima oleh Priyo Budi Santoso selaku Wakil Ketua DPR RI beserta Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.

Priyo menyampaikan bahwa DPR sangat senang bisa menerima langsung aspirasi dari kosntituennya. Mengenai RUU tersebut, dia menyampaikan bahwa hal tersebut masih terus digodok oleh Pansus dan menerima masukan dari masyarakat.

“Kami sangat konsen mengenai hal ini, contohnya saja kami masih berdebat mengenai nama RUU ini, apakah RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, atau RUU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Oleh karena itu kami meminta masukan kongkrit dari teman-teman petani dan pegiat tani yang berupa dokumen, sehingga bisa kita bandingkan dengan RUU yang kami buat. Dari situ nanti bisa kita ambil yang paling baik untuk rakyat tanpa mengesampingkan pembangunan negara ini,” tutur Priyo kepada perwakilan massa aksi di lantai 7 gedung DPR-MPR RI.

ARTIKEL TERKAIT
20 Tahun Hari Hak Asasi Petani Indonesia: Menggelorakan Perj...
SPI Pasaman Barat Lakukan Aksi Pendudukan Lahan
KTT APEC: Diplomasi Curang Menuju KTM 9 WTO
Liberalisasi Vs Kerakyatan: Tetesan Keringat Terakhir Petani Liberalisasi Vs Kerakyatan: Tetesan Keringat Terakhir Petani
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU