Aksi SPI Merangin, Tuntut Penyelesaian Konflik Kehutanan

MERANGIN. Lima ratusan petani dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi menuntut penyelesaian konflik lahan dengan Dinas Kehutanan di Jambi, kemarin (24/11). Aksi dimulai dengan melakukan long march di jalanan utama kota Bangko, Ibukota Kabupaten Merangin, dan berakhir di kantor Bupati Merangin dan kantor DPRD Merangin. Massa aksi kebanyakan adalah petani kopi anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Lembah Masurai yang sebelumnya telah menempuh perjalanan satu hari penuh dari desa asalnya.

Sarwadi Sukiman, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi menyebutkan bahwa aksi ini menuntut penyelesain konflik lahan antara petani dengan Dinas Kehutanan dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS). Seperti yang dituturkan Sarwadi, konflik bermula pada tahun 2004, ketika muncul ide dari Dinas Kehutanan untuk memperluas kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas 14.160 Ha di atas lahan milik petani. Padahal sejak tahun 1990, petani sudah mulai melakukan proses produksi dan menguasai lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT. Serestra II dan PT. INJAPSIN seluas 96.000 Ha.

“Petani sudah menguasai 20.000 Ha lahan dan menanaminya dengan kopi, lalu muncul ide untuk memperluas TNKS melalui SK Menteri Kehutanan dengan mengorbankan lahan yang telah menjadi tulang punggung penghidupan dari 13.000 KK ini,” ungkap Sarwadi.

Sarwadi mengungkapkan, puncak kekecewaan petani terjadi sekitar dua minggu lalu, ketika polisi kehutanan berusaha memasang patok-patok untuk perluasan TNKS di atas lahan milik petani.

Produksi Kopi Petani Berkontribusi Untuk PAD

Sementara itu, setelah melakukan long march, massa aksi diterima langsung oleh Bupati Merangin H. Nalim, lengkap dengan Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Merangin. Kepala BBTNKS, Camat Lembah Masurai, hingga seluruh Kepala Dinas yang terkait.

Setelah melakukan dialog, Bupati menjanjikan bahwa tanah bekas perusahaan yang telah diolah dan diduduki oleh petani tetap menjadi milik petani dan akan difungsikan menjadi Hutan Tanaman Rakyat yang dikelola sepenuhnya oleh petani.

“Namun mengenai peruntukan lahan TNKS, kami dari pemerintahan provinsi tidak memiliki wewenang karena sudah menjadi wewenang pemerintahan pusat melalui Kementerian Kehutanan. Tapi saya berjanji akan ikut memperjuangkannya ke pemerintahan pusat bersama para petani, karena lahan tersebut memang hak petani,” ungkap H. Nalim

Bupati juga berterimakasih kepada niatan para petani untuk mengadakan retribusi produk kopi, karena hal ini akan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini kopi diproduksi di Jambi, tapi dijual oleh para tengkulak di tempat lain sehingga sama sekali tidak berkontribusi apa-apa untuk pemerintahan Jambi,” tambah H. Nalim.

Di tempat lain, perwakilan massa aksi juga diterima oleh pihak DPRD. Pihak DPRD berjanji akan segera melakukan rapat antar komisi, memanggil instansi terkait, dan akan mengundang petani kembali untuk sama-sama membicarakan penyelesaian konflik yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

ARTIKEL TERKAIT
Jhon: “Sebagai lulusan terbaik, saya punya tugas yang cuku...
Andil perempuan dalam mewujudkan kedaulatan pangan
SPI Galang Solidaritas Korban Merapi dan Mentawai
Pemuda (Harus) Peduli Kedaulatan Pangan
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU