JAKARTA. Hari ini, 24 September 2021, Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama jutaan petani se-Indonesia lainnya memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke 61. Setelah sebelumnya, sejak awal bulan September, SPI menyelenggarakan beraneka ragam jenis kegiatan yang jadi rangkaian peringatan HTN, hari ini petani SPI melakukan aksi massa di berbagai daerah di Indonesia.
Dari Padang, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Barat bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatra Barat (Aliansi BEM SB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan long march dari Jalan Imam Bonjol kota Padang menuju kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) hari ini (24/09).
Januardi, koordinator massa aksi SPI menyampaikan SPI mendesak pemerintah untuk segera berkomitmen melakukan reforma agraria sejati untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih banyak terjadi di Sumbar.
“Kami menuntut pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria di Sumbar dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani. Petani produsen pangan, penyedia, penegak kedaulatan pangan, bukan kriminal,” tegasnya di hadapan seribuan massa aksi.
Dari Sukabumi, Jawa Barat, petani SPI melakukan aksi massa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi (24/09). Aksi ini dilakukan bersama dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Rozak Daud, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Sukabumi mendesak agar pihak ATR/BPN untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi Sukabumi.
“Pihak ATR/BPN Sukabumi harus berpihak kepada petani yang memnyediakan pangan buat masyarakat, konflik-konflik agraria di Sukabumi harus segera dituntaskan, jangan berlarut-larut karena bagian dari program reforma agraria yang sudah disetujui oleh Presiden,” tegasnya.
Dari Jakarta dan Bandung Jawa Barat (Jabar(, mahasiswa dan pemuda tani SPI yang tergabung dalam GEMA PETANI (Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia) melakukan aksi damai. Di Jakarta, GEMA PETANI bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Pertanian Indonesia menggelar aksinya di depan Kementerian Pertanian (Kementan) (24/09). Aksi ini diterima langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.
“Kami meminta pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati untuk kedaulatan pangan, ” kata Anas Sodikin, Presidium GEMA PETANI.
Dari Bandung, GEMA PETANI melakukan aksi di depan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar Luthfian Kurniansyah perwakilan GEMA PETANI menegaskan, aksi ini meminta pemerintah Jabar yang memiliki beberapa wilayah prioritas Target Objek Reforma Agraria (TORA) untuk segera meredistribusikan tanahnya kepada petani penggarap, agar tidak terjadi konflik pertanahan di Jawa Barat.
“Sebagai bagian dari lumbung pangan nasional yang mengandalkan sektor pertanian sebagai andalan pemulihan ekonomi, Pemrov jabar harus mampu menjadikan petani bukan hanya sebagai objek tapi juga subjek dalam mencapai kesejahteraan bagi petani itu sendiri,” kata Lutfi.
Rapat Kerja Petani
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI di hari H Hari Tani Nasional melakukan Rapat Kerja Petani. Temanya adalah “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria”, dilaksanakan secara daring, dan diikuti oleh para perwakilan SPI dari seantero negeri.
Henry Saragih dalam pidatonya menegaskan, detik ini, melalui perjuangan SPI bersama gerakan rakyat sosial lainnya, reforma agraria sudah menjadi sebuah kebijakan resmi dalam pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Secara garis besar, program reforma agraria di masa pemerintahan saat ini menargetkan redistribusi tanah seluas 9 juta hektare melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Dari target TORA 9 juta hektare itu meliputi target legalisasi aset sebesar 4,5 juta hektare (3,9 juta hektare sertipikasi dan 0,6 juta hektare tanah transmigrasi) dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektar (4,1 juta hektare pelepasan kawasan hutan dan 0,4 juta hektare ex-HGU, tanah terlantar dan tanah negara).
“Langkah-langkah untuk mempercepat implementasi reforma agraria telah diambil, seperti Peraturan Presiden RI (Perpres) nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan Perpres nomor 86/2018 tentang reforma agraria,” kata Henry dengan semangat siang ini.
Akan tetapi Henry mengeluhkan, capaian itu belum mengubah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dan pelaksanaannya masih sangat lambat. Untuk itu Henry mengajak kepada seluruh petani dan kader SPI untuk semakin memperkuat barisan, mengawal pelaksanaan reforma agraria sejati oleh pemerintah.
“Pelaksanaan reforma agraria sejati akan meminimalisir konflik-konflik agraria yang saat ini masih banyak terjadi, dimana petani-petani SPI masih banyak yang menjadi korban,” katanya.
“Pembukaan kampung-kampung reforma agraria di basis-basis kita harus lebih dimasifkan, yang diselaraskan dengan deklarasi kawasan daulat pangan,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Sarwadi Sukiman, Ketua Panitia Pelaksana HTN 2021. Menurutnya pembentukan kampung-kampung reforma agraria dan kawasan daulat pangan sangat bital dimana kekuatan massa petani sebagai motor penggerak utama dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara kolektif.
“Kampung-kampung reforma agraria merupakan wujud dari pelaksanaan reforma agraria sejati, karena selain menjawab persoalan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, kampung reforma agraria SPI juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan kedaulatan pangan di Indonesia,” kata Sarwadi yang juga Ketua Tim Reforma Agraria SPI.
Rapat Kerja Petani ini juga diisi oleh pemaparan pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria oleh perwakilan petani SPI. Ada Agus Syahputra dari SPI Aceh, Fansuri dari SPI Sumatera Utara, Misngadi dari SPI Riau, Ali Padri dari SPI Sumatera Barat, Sarif dari SPI Jambi, Hendarman dari SPI Bengkulu, Sukandar dari SPI Banten, Siti Inayah dari SPI Jawa Tengah, Darwanto dari SPI Jawa Timur, dan Oktavianus Jantung dari SPI Nusa Tenggara Timur.