Petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) secara bersama-sama membangun Koperasi Petani Indonesia (KPI) sebagai lembaga perekonomian untuk memenuhi kebutuhan para petani di tengah sistem kapitalisme global yang telah mendominasi sehingga menimbulkan konflik, eksploitasi kemanusiaan, kemiskinan dan menjadi beban hidup bagi masyarakat. Salah satu dampak dari kapitalisme global menyebabkan kerugian terhadap petani. Kapitalisme global juga telah mengabaikan keadilan sosial dan hanya mengejar akumulasi kekayaan untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
KPI merupakan organisasi koperasi yang secara sadar dibentuk oleh petani anggota SPI di seluruh Indonesia sebagai lembaga perekonomian yang mandiri melalui usaha pertanian ataupun perkebunan hasil produksi anggota SPI. KPI sebagai koperasi yang mandiri dan tidak bergantung dari pihak/lembaga luar, menjunjung tinggi perikemanusiaan, keadilan sosial dan peduli terhadap kelestarian alam untuk mewujudkan kesejahteraan petani.
KPI terbagi atas KPI primer level basis dengan unit usaha produksi pertanian/perkebunan, KPI Sekunder tingkat wilayah sebagai gabungan beberapa koperasi primer basis dan KPI primer nasional dengan unit usaha pemasaran seluruh hasil produksi petani anggota SPI.
Sebagai lembaga koperasi, maka struktur organisasi KPI terdiri dari rapat anggota sebagai lembaga pengambilan keputusan/kebijakan tertinggi, yang memilih dewan pengurus sebagai pelaksana organisasi koperasi dan dewan pengawas sebagai pengawas koperasi. Dewan pengurus selanjutnya menetapkan pengelola usaha sebagai pelaksana unit usaha.