BOGOR. Kedaulatan pangan saat ini telah memasuki era baru, setelah Joko Widodo – Jusuf Kalla—Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014-2019—memasukkan kedaulatan pangan ke dalam satu di antara sembilan cita-cita politik (nawa cita) yang harus dilaksanakannya.
Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, untuk mencapai kedaulatan pangan, program-program yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan banyak hal.
“Janji distribusi tanah sembilan juta hektar kepada rakyat tak bertanah harus disegerakan. Berbahaya peningkatan produksi pertanian tanpa terlebih dahulu melakukan land reform. Hentikan wacana pendistribusian tanah sembilan juta hektar itu kepada korporasi pangan. Karena korporasi pangan sudah menguasai lahan sangat luas sekali,” kata Henry saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk “Tinjau Akademis, Konsepsi, dan Strategi Kedaulatan Pangan” yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, di Bogor, kemarin (10/10).
Henry melanjutkan pemerintah harus mengubah orientasi produksi pertanian Indonesia untuk kepentingan nasional bukan untuk kepentingan ekspor. Karena itu, perkebunan kelapa sawit yang sudah terlampau luas dan kelebihan produksi harus dikurangi. Tanah perkebunan kelapa sawit harus di konversi menjadi tanaman pangan, dan hutan serta padang gembala.
“Harus dicatat luas perkebunan kelapa sawit Indonesia dua kali lipat dari Malaysia, namun produksinya hampir sama. Untuk pulau Jawa sudah tidak boleh lagi ada perkebunan kelapa sawit dan karet,” tuturnya.
Henry menambahkan kelembagaan petani yang ada sekarang harus ditinjau sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani No. 19 tahun 2013 dan hasil sidang MK. Karena kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok Tani (gapoktan) yang ada sekarang ini sudah tak memadai.
“Banyak bantuan pemerintah yang salah sasaran dan tak sampai ke sasaran,” tambahnya.
====
Silahkan unduh presentasi lengkap Henry Saragih di seminar ini, di sini.
Mantap ketua… Sampai saat ini belum nampak niat pemerintahvuntuk melaksanakan land reform…