BATANG. Rombongan tim safari ramadhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum SPI Henry Saragih, menyambangi Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan mengadakan dialog sekaligus acara buka puasa bersama (08/08/). Sebanyak 60 orang petani yang terdiri dari pimpinan SPI serta perwakilan warga dari empat desa hadir kegiatan tersebut.
Dialog tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Batang Hariyanto serta Kadis PU Kabupaten Batang Heru Suyono. Kedua pejabat Pemerintahan Kabupaten Batang tersebut hadir atas undangan DPC SPI Kabupaten Batang, berkaitan dengan pembangunan mega proyek PLTU di Kabupaten Batang yang menimbulkan keresahan terhadap warga.
Pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Kabupaten Batang merupakan mega proyek pembangunan PLTU terbesar sepanjang sejarah kelistrikan nasional dengan kapasitas 2000 Mega Watt. Proyek tersebut akan dibangun diatas areal seluas ± 400 Ha, yang mengancam warga di empat desa (Ujung Negoro, Karang Geneng, Pono Wareng, Kencono Rejo).
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh PT. Adaro, Proyek PLTU tersebut dijalankan oleh PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI). PT Bhimasena Power Indonesia selaku pemenang tender PLTU Jawa Tengah ini adalah perusahaan konsorsium yang terdiri dari merger 3 perusahaan. Masing-masing adalah J-Power (Electric Power Development, co. ltd), Itochu Corporation, dan PT Adaro Power yang merupakan bagian dari PT Adaro Energy Tbk. Skema kepemillikan di dalam PT Bhimasena Power ini terdiri dari 34% J-Power, 34% Adaro, dan 32% Itochu.
Ketua Majelis Nasional Petani (MNP) SPI, Mugi Ramanu yang hadir dalam dialog tersebut menyatakan, pembangunan PLTU di Kabupaten Batang harus memperhatikan kehidupan dan masa depan petani dan buruh tani yang menggantungkan kehidupannya pada lahan pertanian.
“Skema ganti rugi lahan belum tentu menjamin keberlangsungan hidup petani, serta menjamin petani dapat memperoleh lahan pengganti pertaniannya di tempat lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mugi menyatakan, 92 KK anggota SPI yang masuk dalam areal pembangunan PLTU akan menuntut lahan pengganti serta uang ganti rugi.
Henry Saragih, Ketua Umum SPI menegaskan pesan kepada Pemkab Batang yang diwakili oleh Sekda, bahwa pembangunan harusnya bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
“Proyek pembangunan PLTU di Kabupaten Batang harus mengutamakan kesejahteraan rakyat di sekitarnya, bukan merugikan atau malah menimbulkan kemiskinan baru akibat dampak dari pembangunan tersebut. Selain SPI berjuang kedaulatan pangan, kita juga berjuang bagaimana negara berdaulat terhadap energi. SPI juga mendorong energi ini haruslah dikuasai negara baik nasional maupun daerah. Selain untuk kesejahteraan rakyat, pembangunan PLTU tersebut harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan APBD Pemkab Batang atau pendapatan nasional. Yang kita khawatirkan pembangunan PLTU ini akan meminggirkan rakyat dan merugikan negara, serta hanya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan oleh para pengusaha saja,” paparnya.
Menyikapi penegasan dari SPI tersebut, Sekda Kabupaten Batang, Suharyanto menyatakan, Pemerintah Kabupaten Batang tidak akan membiarkan begitu saja jika pembangunan PLTU akan merugikan warga.
“Kita juga antisipasi terus untuk memastikan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan yang lainnya. Kalau perlu kita buat MoU antara warga dengan PLTU. Masukan tetap dari keluahan yang disampaikan oleh warga, harapannya masukan tersebut bisa dibawa dalam rapat komisi Amdal,” tuturnya.
Di akhir dialog Henry Saragih menyatakan bahwa SPI akan membela kepentingan anggotanya, juga warga lainnya yang meminta keterlibatan SPI dalam membantu menyelesaikan persoalan warga dengan adanya pembangunan PLTU.
Henry yang juga Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) berpesan bahwa petani ataupun warga di empat desa tersebut harus bersatu, mengorganisir diri untuk membela kepentingan rakyat. Dengan demikian rakyat akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat.