Petani Kentang Datang, Mendag Menghilang

JAKARTA. Dua ribuan petani kentang asal Dieng, Jawa Tengah kecewa. Pasalnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak bersedia menemui perwakilan massa petani yang melakukan aksi menolak kentang impor di depan Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta, kemarin (11/10). Massa aksi hanya diterima perwakilan beberapa staf Menteri Perdagangan seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Alberth Yusuf Tobogu, dan staf-staf lainnya.

Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan bahwa sikap Mendag ini seakan-akan menyepelekan persoalan impor kentang yang telah membebani petani kentang, khususnya mereka yang berada di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah.

“Seharusnya Ibu Menteri lebih mendahulukan untuk menemui kami (baca: para petani kentang) karena impor kentang yang diinisiatifi oleh Kementerian Perdagangan ini benar-benar telah membuat petani kentang Dieng terpuruk, hal ini benar-benar mencakup hajat hidup orang banyak. Slogan 100 persen Indonesia di Kementerian ini juga hanya sebatas pencitraan saja,” tutur Ya’kub.

Sementara itu, dalam dialog di dalam kantor Kementerian Perdagangan yang dihadiri oleh perwakilan petani kentang Dieng dan staf Kementerian Perdagangan (Kemendag), pihak Kemendag cenderung “buang badan” dan berbelit-belit dalam menyatakan argumentasinya yang pro impor kentang.

“Kemendag tidak mengatur importasi kentang atau sayuran lainnya. Hal ini karena khusus produk hortikultura dan sayuran lainnya telah diatur dalam Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Pangan oleh Kementerian Pertanian. Jadi, Kemendag tidak ada urusan dengan hal tersebut,” tutur Dedy.

Menanggapi hal ini M. Mudasir, petani kentang Dieng menyampaikan bahwa dari penuturan staf Kemendag ini jelas-jelas seperti ingin cuci tangan dari kebijakan impor kentang. Dia menyampaikan bahwa sebagai sentra produksi kentang, sangatlah kelewatan apabila daerah sentra produksi kentang di Dieng dimasuki oleh produk kentang Impor dari Cina dan Bangladesh.

“Yang lebih mirisnya produk kentang impor ini juga menghiasi pasar-pasar tradisional di desa-desa kami, ini khan sudah kelewatan. Mereka (Kemendag) juga berargumen berdasarkan data tahun 2009 yang sudah tidak valid, mereka tidak merasakan apa yang kami rasakan di kampung kami. Ketidakhadiran Ibu Menteri Perdagangan juga semakin menambah kekecewaan kami,” ungkap Mudasir.

Di tempat yang terpisah, Menteri Pertanian, Suswono menyampaikan bahwa tidaklah masuk akal alasan Kementerian Perdagangan yang menumpahkan kesalahan impor kentang ke Kementerian Pertanian.

“Kalau masalah karantina produk pertanian memang di bawah kami, tapi yang memberi izin untuk masuknya produk impor itu ya Kemendag, kalau sudah keluar izinnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” tutur Suswono dengan gusar pada saat menerima perwakilan SPI di kediamannya kemarin sore (11/10).

Suswono juga menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian sama sekali tidak pernah diajak berkonsultasi oleh Kementerian Perdagangan mengenai masalah impor kentang kali ini.

Henry Saragih, Ketua Umum SPI menambahkan bahwa Mari Elka Pangestu adalah salah satu sosok yang sangat gigih memperjuangkan perdagangan bebas di Indonesia pada perundingan-perundingan WTO (World Trade Organization-Organisasi Perdagangan Dunia) dan forum perjanjian bebas regional ataupun antar negara dalam beberapa tahun terakhir.

 

ARTIKEL TERKAIT
Divestasi, Langkah Lanjut Lindungi Hortikultura Divestasi, Langkah Lanjut Lindungi Hortikultura
Aksi keprihatinan petani atas perubahan iklim global
Lahan Petani SPI Simpang Tenggo, Pasaman Barat, Digusur Oknu...
SPI turut berduka atas bencana gempa Haiti SPI turut berduka atas bencana gempa Haiti
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU