Reforma Agraria Bukan Sekedar Sertifikasi Tanah

BOGOR. Penyerahan sertifikasi tanah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (21/10), di istana Bogor, kepada 5.141 kepala keluarga petani Cilacap bukanlah bentuk reforma agraria sejati.

Hal ini disampaikan oleh Agus Ruli Ardiansyah, Ketua Departemen Politik, Hukum, dan Kemananan Serikat Petani Indonesia (SPI), mewakili puluhan petani SPI yang melakukan aksi menuntut reforma agraria sejati di depan istana Bogor.

“Reforma agraria sejati adalah ketika petani tak bertanah diberikan tanah untuk modal produksinya, bukan malah membagikan sertifikat tanah” ujar Ruli.

“Seharusnya pemerintah lebih mengkonsentrasikan diri untuk menyelesaikan konflik-konflik pertanahan yang dialami oleh petani” tambah Ruli.

Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis SPI menambahkan bahwa reforma agraria sejati mensyaratkan adanya proses redistribusi lahan yang diperuntukaan sebesar -besarnya kepada petani gurem, buruh tani dan petani tak bertanah, yang kemudian diikuti dengan akses petani tehadap permodalan, teknologi dan pasar.

“Kesemuanya itu didukung dengan pembangunan infrastruktur pedesaan seperti, listrik, jalan, pendiidikan, kesehatan. Jadi, tidak melalui sertifikasi saja. Sertifikat merupakan proses legalisasi terakhir, ketika semua hal di atas telah dipenuhi” tutur Ya’kub.

Aksi yang diikuti oleh petani SPI asal Sukabumi ini juga mendesak agar pemerintah segera meredistribusikan segera 9,6 juta hektar tanah kepada rakyat tani melalui pembaruan agraria nasional, mentertibkan dan memberdayakan 7,3 juta hektar tanah terlantar untuk pembaruan agraria dan produksi pangan untuk kedaulatan pangan, energi, dan perumahan rakyat, dan melindungi petani kecil berbasis keluarga dan tolak korporotasi pertanian (food estate).

Massa aksi juga menuntut agar segera dibentuk Komisi Ad hoc Penyelesaian Konflik Argaria dan Pelaksana Reforma Agraria, adanya perlindungan dan pemenuhan hak mendasar petani serta akses terhadap sumber-sumber agraria, benih, pupuk, teknologi, modal, dan harga produksi pertanian.

“Daripada memberikan sertifikat, sebaiknya pemerintah menyelesaikan konflik pertanahan, seperti yang terjadi di daerah kami, di Warung Kiara, Sukabumi, sehingga kami mampu melakukan produksi pertanian yang bukan hanya untuk memberi makan keluarga kami, namun secara keseluruhan juga memberi makan rakyat Indonesia dan rakyat dunia” ungkap Puloh Saeful Anwar, Ketua SPI Cabang Sukabumi.

Massa aksi akhirnya diterima oleh Staf Khusus Presiden yang kembali berjanji akan segera membawa aspirasi petani SPI dan membicarakannya secara langsung dengan Presiden dan pihak yang terkait, seperti BPN.

ARTIKEL TERKAIT
Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Perjuangan Kaum Tani Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Perjuangan Kau...
Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan Ilir Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan...
SPI Dukung Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa Bali
Dari Ketahanan Pangan Menuju Kedaulatan Pangan, Refleksi Har...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU