SPI hadiri acara PBB dan FAO di Kuala Lumpur

KUALA LUMPUR. Serikat Petani Indonesia (SPI) menghadiri “Konsultasi Regional dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Pangan” di Kuala Lumpur, pada 23 dan 24 Maret yang lalu. Pihak PBB diwakili oleh Olivier de Schutter selaku pelapor khusus PBB tentang permasalahan Hak Atas Tanah sebagai pemenuhan Hak Atas Pangan.

Ketua Departemen Politik, Hukum, dan Keamanan SPI, Agus Ruli Ardiansyah melaporkan mengenai kasus penembakan 20 petani di desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali yang diambil paksa oleh PTPN VII. Agus Ruli memaparkan bahwa selama 28 tahun beroperasi, PTPN VII tidak memiliki HGU dan menyerobot begitu saja tanah-tanah warga. Oleh karena itu SPI menyerukan penghentian kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani, dimana hal ini juga terjadi seperti peristiwa penembakan petani di Sosa, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara dan petani di Nusa Tenggara Barat serta berbagai peristiwa di tempat lainnya.

Agus Ruli juga menyoroti bagaimana Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 yang melindungi hak-hak petani tidak dijalankan, dan Undang-Undang yang ada saat ini sangat diskriminatif dan tidak berpihak pada petani. “Seharusnya UUPA No. 5 Tahun 1960 bisa dijalankan dengan maksimal di Indonesia, namun sebaliknya malah ada upaya untuk merevisi bahkan menghapus UU yang pro petani kecil ini” tambah Agus Ruli.

Dalam pertemuan ini juga hadir petani, perempuan dan masyarakat adat dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Laos, Kamboja, dan China, yang masing-masing membawa kasus pelanggaran hak atas tanah yang terjadi di negaranya. Nyata benar bahwa masalah pengambilalihan tanah secara paksa ini merupakan salah satu isu besar yang dihadapi oleh kaum petani kecil, buruh tani, perempuan, dan masyarakat adat di Asia.

Selanjutnya SPI juga menghadiri “Konsultasi Regional Organisasi Masyarakat Sipil tentang Panduan Sukarela tentang Pemilikan Tanah dan Sumber Daya Alam” pada 24-27 Maret 2010 di Kuala Lumpur yang diinisiasi oleh FAO (Food and Agriculture Organization-Organisasi Pangan Dunia).

Pertemuan ini diisi dengan penyampaian testimoni dari masyarakat adat, petani kecil, buruh tani, perempuan, nelayan, pengembala, dan kaum dalit dari India. Agus Ruli yang mewakili SPI didaulat untuk menyampaikan testimoni tentang kondisi petani secara umum di Indonesia, serta apa saja permasalahan dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh petani, terutama dalam hal hak atas tanah. Selain Agus Ruli, Elisabeth Cuenca dari KMB – organisasi tani lokal di Pulau Negros, Filipina- juga ikut menambahkan testimoni tentang kondisi kaum petani di Asia Tenggara. Dalam acara ini juga terdapat pertemuan informasl untuk membahas strategi dari setiap organisasi untuk melawan perampasan tanah dan sumber daya alam lainnya di negaranya masing-masing.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Pasaman Barat Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati
Divestasi, Langkah Lanjut Lindungi Hortikultura Divestasi, Langkah Lanjut Lindungi Hortikultura
SPI Resmi Berdiri di Boyolali, Jawa Tengah
SPI Jambi Bangun 7 Sekolah di Desa Terpencil
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU