Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia di mana pun berada. Meski pangan dapat diperbaharui dan diproduksi kembali pangan selalu menjadi perebutan. Perebutan pangan menjadi menjadi pangan semakin melambungkan harganya. Perebutan pangan sangat wajar karena stabilitas suatu negara sangat ditentukan stabilitas pangan.
Gejala krisis pangan 2008 semakin menguat. Krisis global yang terjadi bukan karena harga minyak bumi yang meroket di atas 100 dollar AS per barrel, melainkan keterbatasaan stok pangan. Krisis pangan akan menjadi krisis global terbesar abad ke-21. Krisis pangan diperkirakan akan menimpa tiga puluh enam negara, termasuk Indonesia. Persediaan pangan yang terbatas, harga komoditas pangan tahun ini akan menembus level yang kritis.
Harga jagung akan mencapai rekor tertinggi sebelas tahun terakhir dan kedelai dalam tiga puluh tahun terakhir, serta gandum sepanjang sejarah. Persediaan beras akan mencapai titik nadir yang mendorong harga mencapai level tertinggi selama dua puluh tahun terakhir. Gandum mencapai titik terendah selama lima puluh tahun terakhir. Harga seluruh pangan meningkat pada angka fantastis tujuh puluh lima persen dibandingkan pada tahun 2000, beberapa komoditas bahkan lebih dari dua ratus persen.
Harga pangan yang melambung memicu protes dan kerusuhan yang tinggi terjadi diberbagai sudut dunia. Oktober 2007, terjadi demonstrasi besar-besaran di Bengali Barat, India, disusul di Senegal, Mauritania, Meksiko dan Yunani. Januari 2008, di Kamerun rusuh besar yang memakan korban jiwa dua puluh orang. Hal sama juga terjadi di Burkina Faso, Afrika Barat. Demontrasi dengan ukuran yang lebih kecil terjadi di Indonesia, Malaysia, Filipina, Inggris, dan Skotlandia.
Dalam setiap krisis petani negara berkembang selalu kalah. Situasi krisis ini dimanfaatkan oleh petani negara maju, inverstor, pemain bursa saham, dan pengusaha multinasional. Petani negara berkembnag atau negara ketiga hampir mustahil memenangkan situasi krisis pangan ini. Lonjakan harga pangan tidak menguntungkan petani, karena petani memiliki lahan pertanian kurang dari 0,24 hektar. Rata-rata nasional 0,36 hektar dengan jumlah petani 48% total penduduk. Proporsi yang besar adalah buruh tani tidak berlahan. Kelompok petani berlahan sempit dan buruh tani justru menderita, karena sekitar 60% pendapatan dibelanjakan untuk pangan.
Kemiskinan, kelaparan, gizi buruk, dan busung lapar menjadi fenomena yang biasa terjadi di negeri ini. Negeri kita yang melimpah sumber daya alam tidak mampu menyejahterakan kaum petani. Pemerintah bermitra dengan pengusaha besar dan mengimpor benih, yang menjadikan kaum petani semakin menderita. Krisis pangan bermuara pada situasi “tidak berdaulat atas pangan”. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa dan masyarakat untuk menetapkan pangan pada dirinya sendiri. Mereka berhak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan menjadikan sebagai subyek dalam kekuatan pasar.
Organisasi tani internasional La Via Campesina mendefinisikan kedaulatan pangan sebagai hak seluruh rakyat, bangsa dan negaranya untuk menentukan kebijakan petanian dan pangannya sendiri tanpa campur tangan negeri lain. Ada beberapa prinsip tentang kadaulatan pangan (La Via Campesina), diantaranya adalah; 1) hak akses ke pangan, 2) reformasi agraria, 3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, 4) pangan untuk pangan dan tidak sekedar komoditas yang diperdagangkan, 5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi, 6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata, 7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
Konsep kedaulatan pangan telah berkembang sedemikian rupa melampaui konsep ketahanan pangan (food security) yang lebih dikenal sebelumnya, yang hanya bertujuan untuk memastikan diproduksinya pangan dalam jumlah yang cukup dengan tidak memperdulikan macamnya, bagaimana, di mana dan seberapa besar skala produksi pangan tersebut. Kedaulatan pangan adalah interpretasi luas dari hak atas pangan, ia melampaui wacana tentang hak pada umumnya.
Rumusan kedaulatan pangan itu dikembangkan oleh kelompok-kelompok akar rumput sehingga jarang menjadi wacana ilmiah di kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Konsep kedaulatan pangan ini berseberangan dengan konsep semacam WTO, Bank Dunia, dan IMF. Hal ini mengakibatkan prinsip kedaulatan pangan jarang menjadi kebijakan pertanian di Indonesia.
Krisis pangan berarti tantangan dan kesempatan untuk memperbaiki masa depan kehidupan petani Indonesia. Diversifikasi pangan, penghargaan terhadap pangan lokal, perlindungan petani, konservasi keanekaragaman hayati pertanian, pertanian berkelanjutan, dan reformasi agraria hanya menjadi sesuatu yang enak untuk didengar tetapi tidak pernah untuk dilaksanakan. Jepang baru-baru ini mengeluarkan program mengganti tepung gandum dengan tepung umbi sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan kedaulatan pangan.
Pemerintah Indonesia hanya melakukan gerakan sporadis dan sarana kepentingan politis. Perubahan dari ketahanan pangan ke kedaulatan pangan harus dimulai untuk menyelamatkan pangan dan petani. Terakhir yang sangat penting adalah kaum petani harus tahu anggaran untuk pos pertanian, dan pemerintah harus memberi akses informasi anggaran pertanian kepada kaum petani.
Rumawi, Serikat Petani Indonesia (SPI) Yogyakarta
Saya setuju