Kasus Pati Jadi Alarm, Pajak dan Retribusi Pertanian Bebani Produsen Pangan

Kegiatan daring Bincang-bincang Bersama Ketua Umum SPI, Jumat (15/08/2025)

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu gelombang protes warga pada pertengahan Agustus 2025 ini. Pajak yang naik dengan angka mencapai 250% ini dinilai memberatkan rakyat, termasuk petani. Pasalnya, tanah pertanian juga termasuk dalam kenaikan pajak ini. Bagi petani yang sejatinya adalah produsen pangan, kebijakan ini ibarat beban ganda di tengah biaya produksi yang terus meningkat.

Inayah, salah seorang petani SPI di Pati yang turut mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pati menceritakan kronologi yang dialaminya terkait pajak ini. “Saya dan masyarakat di sini menerima pemberitahuan mendadak terkait kenaikan pajak di Pati, termasuk pajak tanah pertanian, dengan kenaikan bervariasi hingga 250% bahkan lebih,” ujarnya pada kegiatan Bincang-bincang dengan Ketua Umum SPI, Jumat (15/08/2025).

Diskusi interaktif antara Inayah, petani SPI di Pati dan Ketua Umum SPI

Inayah juga menjelaskan pajak yang sebelumnya rutin dibayarnya untuk PBB adalah sebesar 30 ribu rupiah, namun melalui kebijakan baru ini naik menjadi 150 ribu rupiah. Kenaikan yang besar ini tentunya menjadi beban baginya dan juga para petani di Pati. “Kesepakatan kemarin kan pajaknya yg didapat akan dikembalikan seperti semula, tapi walaupun begitu rakyat sudah marah. Ditambah ada kebijakan-kebijakan lain dari Bupati Sudewo yang dinilai ambigu oleh masyarakat, seperti membuat videotron dengan anggaran dari pajak yang nominalnya sampai milyaran rupiah, lalu juga rencana renovasi alun-alun kota yang sebenarnya baru direnovasi dua tahun lalu, juga kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu. Hal – hal inilah yang kemudian memicu terjadinya unjuk rasa besar – besaran tanggal tiga belas lalu,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI mengingatkan bahwa gerakan petani perlu memahami mengapa rakyat berkumpul dan bergerak tanpa atribut, tetapi bisa satu rasa dalam menolak beban yang sama, termasuk beban pembiayaan dan pungutan yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

“Di beberapa negara, pajak untuk petani diberikan keringanan, termasuk untuk biaya listrik,” ujarnya. Ketua Umum SPI tersebut memaparkan contoh keringanan pajak yang diterapkan di India bagi petaninya. India memberikan subsidi listrik kepada petani sebagai bagian dari upaya untuk mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Subsidi ini diberikan agar biaya listrik untuk pompa air dan kebutuhan irigasi pertanian lebih terjangkau. Misalnya di negara bagian Maharashta, pemerintahnya meluncurkan skema pembebasan tagihan listrik petani dan memberikan listrik gratis sepenuhnya bagi pompa pertanian hingga kapasitas 7,5 horsepower.

Sejalan dengan itu, Henry menegaskan bahwa program listrik masuk desa yang ada di Indonesia haruslah memberikan keringan biaya bagi petani juga. “Karena secara logikanya, dengan harga pangan saat ini yang kita terima sebagai petani, kita sudah memberi banyak kepada negeri ini, maka seharusnya negara tidak memberikan pajak lagi,” imbuhnya.

Dukungan bagi petani Pati juga turut diberikan Atnurnely, petani SPI dari Sumatera Barat. “Aturan pajak yang diberlakukan pemerintah Pati ini bukan hanya ancaman bagi warga di sana, tapi juga bagi rakyat Indonesia, kalau tidak segera diatasi dampaknya bisa merembet ke daerah-daerah lain di kemudian hari,” ungkapnya.

Atnurmely juga berharap perjuangan masyarakat di Pati ini bisa memberikan efek semangat bagi masyarakat di daerah lain. “Mungkin bagi pemerintah pajak ini adalah kebijakan, tapi bagi rakyat ini adalah tekanan,” pungkasnya.

Kasus Pati membuka mata bahwa pajak atas petani bukan hanya persoalan fiskal, tapi juga tentang politik pangan. Petani adalah produsen pangan yang memberi makan bangsa harusnya mendapatkan perlindungan, bukan tambahan beban. Menjelang Hari Tani Nasional, sudah saatnya pemerintah menegaskan keberpihakannya dengan meninjau ulang kebijakan dan retribusi petani di Indonesia. Langkah ini bukan hanya tentang keadilan bagi petani, tapi juga tentang kedaulatan pangan negara ini.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Pati Gelar Muscab Ke-III, Konsolidasi dan Tetapkan Kepen...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU