
Bulan Agustus, sebagai bulan Kemerdekaan Indonesia. Selain diwarnai kegiatan peringatan hari kemerdekaan, Indonesia dilanda gelombang aksi protes di sejumlah daerah, seperti di Pati, Jakarta dan beberapa provinsi di Indonesia. Di Pati, Jawa Tengah, pada 10–13 Agustus 2025, puluhan ribu warga menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Di Jakarta dan provinsi lain, sejak 25 Agustus 2025 sampai 31 Agustus ribuan mahasiswa, buruh, dan rakyat turun ke jalan memprotes tunjangan mewah pejabat DPR. Protes tersebut telah menyebabkan terjadinya kekerasan dan kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa.
Gelombang protes itu berkembang menjadi tuntutan yang lebih luas, termasuk penghentian kekerasan aparat, pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), serta perbaikan kebijakan ekonomi. Di sejumlah kawasan industri, buruh juga menggelar aksi dengan menolak sistem kerja outsourcing, upah murah, serta pemutusan hubungan kerja massal. Rangkaian demonstrasi ini mencerminkan meluasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial-ekonomi, ketidakadilan agraria, dan kebijakan pemerintah.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya protes rakyat yang menyebabkan kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa, buruh, dan rakyat beberapa hari terakhir.
SPI memahami bahwa rakyat mencela perilaku dan gaya hidup arogan segelintir pejabat di tengah penderitaan rakyat. Namun, penggiringan narasi publik hanya pada isu moral (DPR, Menteri, dan lain-lain) sesungguhnya hanya menyentuh permukaan masalah. Akar persoalan bangsa ini jauh lebih serius: ketidakadilan ekonomi, terutama ketidakadilan agraria; korupsi yang merajalela; kelambanan dalam memenuhi tuntutan rakyat; kemandekan demokrasi akibat politik uang dan praktik pasar suara yang melahirkan kabinet tidak kompeten dan tidak berpihak pada rakyat; serta kekerasan aparat terhadap gerakan rakyat dalam memperjuangkan hak atas tanah, hak buruh, dan hak-hak pekerja lainnya.
Persoalan ekonomi politik yang melanda negeri saat ini diakibatkan oleh penyelewenangan kontitusi. Politik dikuasai oleh kekuatan politik yang hanya melanggengkan kekuatan oligarki, ekonomi dikuasai oleh kekuatan oligarkhi. Kekayaan alam Indonesia dikuras dan hanya untuk oligarki saja, juga pemodal asing. Ketimpangan penguasaan alam, rakyat hidup dalam kemiskinan, ketiadaan lapangan pekerjaan, dan kekurangan pangan.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, SPI memandang bahwa sesunguhnya, jalan keluarnya sudah jelas:
Oleh karena itu, SPI menyerukan:
SPI menegaskan, jalan keluar krisis bangsa ini bukanlah “deal” atau kesepakatan para elite, melainkan jalan kerakyatan yang berpijak pada Pancasila: persatuan, demokrasi sejati, dan keadilan sosial yang berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia.