
Serikat Petani Indonesia (SPI) Aceh melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) keduanya pada Rabu, 9 Juli 2025. Bertempat di Pusdiklat Agroekologi Bingkai Alamaraya, Aceh Tamiang, tema yang diusung pada Muswil ini adalah “Membangun Kedaulatan Petani, Menuju Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Musyawarah Wilayah (Muswil) II Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Aceh resmi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari terbentuknya empat DPC SPI yang telah melaksanakan musyawarah cabang (muscab), yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie. Dengan terpilihnya kepengurusan definitif melalui Muswil ini, DPW SPI Aceh kini berstatus penuh dan sah sebagai peserta dalam Kongres V SPI yang akan digelar pada 20–25 Juli 2025 di Jambi.
Nainunis terpilih menjadi Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Aceh periode 2025-2030. Dalam pidatonya, Nainunis menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan untuknya memimpin DPW SPI Aceh lima tahun ke depan. Ia berharap seluruh anggota dapat terus berkomitmen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani di Aceh.
“Dengan berorganisasi di bawah bendera SPI, kita sebagai petani di Aceh kini memiliki wadah yang independen untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang dihadapi, baik di tingkat pemerintah Aceh, nasional, maupun internasional. Melalui organisasi ini, kita dapat bersama-sama dengan pemerintah mencari solusi atas berbagai persoalan pangan yang dihadapi petani, baik saat ini maupun di masa mendatang,” ujarnya.
“Dalam masa kepengurusan saya, mari kita kembangkan kabupaten/cabang-cabang lain yang belum tergabung ke SPI bisa menjadi anggota SPI berikutnya. Semoga SPI Aceh terus berkembang dan menjadi wadah yang kreatif bagi petani Aceh ke depan,” pungkas Nainunis.
Pada Muswil ini juga turut hadir Plt. DPW Aceh, Agus Syaputra. Agus berharap SPI di Aceh akan terus bertambah cabang-cabangnya. “Dengan bertambahnnya cabang-cabang SPI di Aceh dengan mudah mengkonsolidasikan secara masif pergerakan petani yang memahami bagaimana pentingnya petani mewujudkan kedaulatan petani itu sendiri sesuai dengan statuta SPI,” imbuhnya.
“Harapan lainnya adalah muncul tempat-tempat (pusdiklat mini) yang membuat petani di masing-masing cabang SPI akan terus melakukan praktek agroekologi yang menjadi tempat belajar petani secara mandiri,” pungkas Agus.
Melalui Muswil ini, DPW SPI Aceh menetapkan 20 program kerja untuk periode 2025–2030, mencakup penguatan organisasi melalui pendidikan pengurus, agroekologi, koperasi, dan petani perempuan. Program lainnya meliputi pengembangan Kawasan Daulat Pangan, pendirian koperasi di 12 basis, demplot agroekologi, serta perluasan anggota cabang. SPI Aceh juga merancang kegiatan strategis seperti pameran pertanian organik, kunjungan silang, seminar, warung dan bank benih petani, guna memperkuat gerakan tani menuju kedaulatan pangan.