Serikat Petani Indonesia (SPI) melanjutkan rangkaian kegiatan secara nasional pada momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) dengan melangsungkan aksi di Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Selain itu, juga menjadi kelanjutan dari gerakan petani dalam peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu, yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.
Momentum Hari Pangan Sedunia ini juga menjadi refleksi terhadap masih rapuhnya sistem pangan Indonesia yang bergantung pada impor dan mengandalkan korporasi besar dalam memproduksi serta mendistribusikan pangan di Indonesia.
Pada Hari Pangan Sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila:
Oleh karena itu REVISI UU PANGAN NO 18 TAHUN 2012 yang sekarang berlangsung di DPR RI haruslah bisa menjadi dasar hukum untuk mewujudkan KEDAULATAN PANGAN di Indonesia.
Selain itu, SPI juga menegaskan bahwa langkah-langkah menuju kedaulatan pangan dan reforma agraria sejati harus sejalan dengan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP). Deklarasi ini menegaskan hak petani atas tanah, benih, air, serta kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Implementasi UNDROP menjadi dasar moral dan hukum internasional bagi negara, termasuk Indonesia, untuk melindungi petani dalam sistem pangan nasional.