Aksi Hari Pangan Sedunia 2025

Serikat Petani Indonesia (SPI) melanjutkan rangkaian kegiatan secara nasional pada momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) dengan melangsungkan aksi di Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Selain itu, juga menjadi kelanjutan dari gerakan petani dalam peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu, yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.

Momentum Hari Pangan Sedunia ini juga menjadi refleksi terhadap masih rapuhnya sistem pangan Indonesia yang bergantung pada impor dan mengandalkan korporasi besar dalam memproduksi serta mendistribusikan pangan di Indonesia.

Pada Hari Pangan Sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila:

  1. Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.
  2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi
  3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia
  4. Harga kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen
  5. Menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan koperasi konsumen
  6. Kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia haruslah bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Oleh karena itu REVISI UU PANGAN NO 18 TAHUN 2012 yang sekarang berlangsung di DPR RI haruslah bisa menjadi dasar hukum untuk mewujudkan KEDAULATAN PANGAN di Indonesia.

Selain itu, SPI juga menegaskan bahwa langkah-langkah menuju kedaulatan pangan dan reforma agraria sejati harus sejalan dengan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP). Deklarasi ini menegaskan hak petani atas tanah, benih, air, serta kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Implementasi UNDROP menjadi dasar moral dan hukum internasional bagi negara, termasuk Indonesia, untuk melindungi petani dalam sistem pangan nasional.

ARTIKEL TERKAIT
Peringatan Hari Tani Nasional ke-65, SPI Mendesak Pelaksanaa...
Peringati 70 Tahun KAA, SPI Bangkitkan Kembali Semangat Asia...
Menjelang Hari Tani Nasional, SPI Teguhkan Reforma Agraria s...
Panen Raya dan Semangat Agroekologi Warnai Kunjungan Interna...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU