HUT ke-23, SPI Berhasil Lahirkan Kebijakan Pro Petani Hingga Level Internasional

JAKARTA, Di tengah pandemi covid-19 yang masih belum berakhir, massa petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) dari 22 provinsi se-Indonesia menggelar pertemuan secara daring untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-23. Acara disiarkan secara langsung dari sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan di Banjarbaru (08/07) melalui aplikasi zoom dan facebook. Ribuan petani SPI yang online turut menghadiri perayaan ini.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, acara HUT SPI ke-23 sengaja dilaksanakan di malam hari untuk kembali mengingat sejarah berdirinya SPI.

“Tepat 23 tahun yang lalu, 8 Juli 1998, SPI dideklarasikan di malam hari, di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kelahiran SPI adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan petani dari berbagai wilayah di Indonesia demi memperoleh kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap yang menyebabkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan,” papar Henry (08/07).

Henry memaparkan, di usianya yang ke-23, SPI telah menjadi organisasi massa petani terbesar di Indonesia yang telah menelurkan beragam kebijakan yang pro petani kecil, baik di tingkat nasional hingga internasional.

“Perpres reforma agraria yang sudah dikeluarkan sekarang adalah hasil dari perjuangan panjang kita semua. Dulu di zaman orde baru, jika kita berbicara tentang reforma agraria, sorenya pasti sudah dihubungi pihak berwajib,” kenang Henry.

Ia melanjutkan, Indonesia sekarang juga sudah memiliki undang-undang (UU) yang pro petani kecil seperti UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) No. 19 Tahun 2013 ada UU Perlintan, dan UU Pangan No.18 Tahun 2012. Kedua UU ini lahir dari perjuangan panjang SPI bersama gerakan petani lainnya di Indonesia.

“Sayangnya UU tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah. Di sisi lain, korporasi besar juga tidak tinggal diam. Puncak pergerakan mereka untuk menghempang gerakan reforma agrarai dan kedaulatan panagn adalah dengan lahirnya UU Cipta Kerja tahun ini. Untuk itu, UU ini pun sekarang kita judicial review di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Henry melanjutkan, di usianya yang ke-23, SPI telah sukses membangun kampung-kampung reforma agraria di berbagai daerah di Indonesia. Kampung ini menjadi model transformasi agraria di perdesaan yang berkeadilan dan mensejahterakan warganya.

“SPI juga telah membangun Kawasan Daulat Pangan yang begitu banyak kemajuannya seperti di Tuban, Jawa Timur. Ribuan hektare lahan pertanian di sana berubah dari sebelumnya merupakan pertanian yang bergantung input-input kimia dari perusahaan menjadi pertanian berbasiskan agroekologi yang berdaulat dan ramah lingkungan”, jelasnya.

Henry melanjutkan, dalam hal hak asasi petani, SPI bersama La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) dan lembaga lainnya telah sukses mendorong lahirnya sebuah deklarasi di tingkat internasional.

“Kita tentu masih ingat tiga tahun lalu, Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas – UNDROP) telah disahkan di PBB. Ini adalah hasil jerih payah kita semua. Ini tentu menjadi instrumen untuk menegakkan hak asasi petani,” tutupnya.

Foto oleh: M. Ikhwan

“Jadi SPI bukan hanya sebagai gerakan tani yang hanya mengurus satu bagian, tapi mengurus semuanya secara menyeluruh, mulai dari basis ke internasional, mulai dari bercocok tanam hingga kebijakan-kebijakan,” sambungnya.

Dalam hal ekonomi, SPI yang mencanangkan gerakan membangun 1.000 koperasi petani terus mengalami perkembangan pesat. Koperasi-koperasi petani SPI semakin banyak lahir dan eksis di berbagai wilayah yang menelurkan unit usaha-unit usaha kreatif yang mampu mendistribusikan hasil pertanian dari hulu ke hilir.

“Walau kita juga harus akui masih banyak tantangan dalam hal koperasi ini, seperti pemerintah yang masih belum menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Namun kita tetap harus optimis ke depan,” ungkapnya.

Henry menambahkan, bukan hanya harus menegakkan kedaulatan pangan, pemerintah juga sudah seharusnya menegakkan kedaulatan kesehatan. Ini tercermin ketika di zaman pandemi ini pemerintah mengimpor obat-obatan.

“Sesungguhnya negara kita bisa membangun itu semua jika kita saling bahu membahu, jika pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan sejak awal ditumpukan kepada kekuatan rakyat, negara, bukan kekuatan korporasi,” keluhnya.

“Meski demikian saya tetap optimis dengan masa depan gerakan tani ini. Bisa kita lihat dari makin antusiasnya pemuda untuk bergabung dalam gerakan ini. Tahun ini saja Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) sudah resmi kita dirikan. Saya yakin ini akan memperkuat gerakan tani secara menyeluruh,” tutupnya.

Kegiatan perayaan HUT ke-23 SPI ini sedianya akan diselenggarakan selama 2 pekan, terhitung dari 8 Juli 2021 sampai dengan akhir Juli 2021.

Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Momen Perombakan Ke...
Bersama Partai Buruh, Petani SPI Lakukan Aksi Massa Peringat...
Hari Tani Nasional 2019: Momentum Presiden Jokowi Lanjutkan ...
Meminggirkan Petani, Melanggengkan Korporasi Besar
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU