Petani Taliabu Satukan Langkah, SPI Gelar Muscab dan Deklarasi

TALIABU. Setelah Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Halmahera Utara, kini SPI kembali memperluas jangkauan organisasinya di Maluku Utara. SPI Pulau Taliabu melaksanakan Muscab pertamanya pada Senin, 1 September 2025.

Muscab tersebut dihadiri perwakilan dari empat desa, yaitu Desa Kilong, Desa Bobong, Desa Wayo, dan Desa Kramat. Agenda Muscab meliputi pemilihan Ketua Badan Pelaksana Cabang, Majelis Petani Cabang, serta pembahasan program kerja ke depan.

Dalam pemilihan tersebut, Sauti Jamadin terpilih sebagai Ketua Badan Pelaksana Cabang DPC SPI Taliabu. Ia menegaskan bahwa Muscab ini merupakan langkah penting dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi petani di Pulau Taliabu.

“Musyawarah cabang ini dilakukan untuk menjawab problem petani di Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan membangun organisasi, petani bisa memperjuangkan dan memenangkan hak-haknya di daerah ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Sauti optimistis SPI dapat memperluas basis organisasinya ke seluruh desa di Kabupaten Taliabu sehingga kesejahteraan petani di wilayah ini dapat tercapai.

Muscab ditutup dengan deklarasi dukungan penuh kepada kepengurusan baru. Deklarasi tersebut juga berisi ucapan selamat atas terpilihnya Sauti Jamadin sekaligus menegaskan semangat persatuan petani di Kabupaten Pulau Taliabu.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Tanggamus Konsolidasikan Gerakan Lewat Muscab Kedua
Deklarasi dan Muscab SPI Ngawi: Langkah Baru Menuju Kesejaht...
Teguhkan Persatuan, SPI Ponorogo Laksanakan Muscab Ketiga
SPI Ogan Ilir Konsolidasikan Kekuatan melalui Muscab Ketiga:...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU