Pendidikan Pemetaan Partisipatif SPI Perkuat Data Spasial Reforma Agraria di Sukabumi dan Pandeglang

Sesi materi pemetaan di Pandeglang

Serikat Petani Indonesia (SPI) melaksanakan Pendidikan Pemetaan Partisipatif sebagai bagian dari penguatan perjuangan reforma agraria di dua wilayah, yakni Basis Eks-HGU Nagawarna, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, serta Basis Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pendidikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat basis data spasial Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sesi materi pemetaan di Sukabumi

Kegiatan pendidikan di Sukabumi pada Senin (02/02/2026) menghadirkan pemateri yang berpengalaman di bidang pemetaan partisipatif dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Agus Ruli Ardiansyah, yang turut membersamai proses pembelajaran peserta. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi pengenalan konsep pemetaan partisipatif, diskusi wilayah kelola, hingga praktik pemetaan sebagai alat perjuangan petani dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah.

Sementara itu, pendidikan pemetaan partisipatif di Basis Katumbiri, Pandeglang, Banten, yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, juga melibatkan anggota SPI lintas unsur, mulai dari petani perempuan hingga pemuda tani. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat kemampuan pemetaan wilayah kelola secara mandiri sehingga mampu mendukung proses perjuangan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di wilayah masing-masing.

Ketua Pelaksana Pendidikan Pemetaan sekaligus Kepala Departemen Advokasi SPI, Zulfikar, menjelaskan bahwa pemetaan partisipatif sangat dibutuhkan dalam perjuangan reforma agraria karena menjadi basis data spasial Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dapat memperkuat kebutuhan administrasi sekaligus mempercepat penyelesaian konflik. “Disebut partisipatif karena dalam praktik pembuatan petanya, petani atau masyarakat itu sendiri menjadi subjek pembuat peta, bukan sekadar objek pendataan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemetaan partisipatif juga menjadi basis data spasial penting untuk menunjukkan sebaran lahan perjuangan anggota SPI. Menurutnya, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan kebijakan reforma agraria kerap mempertanyakan lokasi spesifik petani SPI dalam usulan Tanah Objek Reforma Agraria, baik yang masih berkonflik maupun yang sudah dalam tahap penyelesaian. “Karena itu, peta partisipatif menjadi alat analisis bagi SPI untuk melihat status lahan yang sudah dikuasai petani dengan membandingkannya pada berbagai peta resmi pemerintah, contohnya seperti peta BHUMI ATR/BPN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan bahwa hasil pendidikan pemetaan partisipatif yang dilaksanakan di Sukabumi dan Pandeglang akan dijadikan percontohan untuk merapikan inventarisasi data spasial reforma agraria SPI, baik yang sudah pernah dipetakan maupun yang belum. “Ke depan, SPI akan memassifkan pendidikan pemetaan di berbagai basis yang masih membutuhkan proses pemetaan wilayah sekaligus menyusun satu peta induk untuk memetakan sebaran lahan reforma agraria anggota SPI dan berbagai peta tematik lain sesuai agenda perjuangan SPI,” pungkasnya. Ia juga berharap anggota SPI di Provinsi Jawa Barat dan Banten dapat memetakan lahannya sendiri untuk mendukung kebutuhan advokasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Proses pemetaan lahan di Pandeglang

Jasman, salah satu peserta dari Cikeusik, Pandeglang, menilai pendidikan ini membantu petani memahami cara memetakan tanah secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak lain yang memerlukan biaya besar. Menurutnya, pemetaan sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas wilayah yang mereka kelola sekaligus membantu pemerintah mengenali lahan garapan petani secara lebih akurat.

Proses pemetaan lahan di Sukabumi

Sementara itu, Dela, peserta petani perempuan dari Sukabumi, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut memberikan banyak pengetahuan praktis yang langsung dapat diterapkan. “Hal paling penting dari pembelajaran kemarin adalah saya bisa mengetahui cara mengukur tanah yang benar, mengetahui letak lahan petani beserta pemiliknya masing-masing, serta belajar membuat berita acara yang benar,” ujarnya.

Dela juga menambahkan bahwa pemetaan penting dilakukan agar petani mengetahui luas lahan yang mereka garap serta mencegah potensi konflik antarpetani karena batas wilayah menjadi lebih jelas. “Dengan adanya latihan pemetaan kemarin, petani sangat terbantu, baik dari segi pengetahuan, cara pemetaan lahan, maupun cara bekerja sama,” pungkas Dela.

Melalui pendidikan pemetaan partisipatif yang dilaksanakan di berbagai wilayah, SPI terus memperkuat kapasitas anggota dalam membangun data untuk perjuangan reforma agraria sekaligus memperteguh posisi petani sebagai subjek utama dalam menjaga, mengelola, dan mempertahankan tanah.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Sampaikan Rekomendasi Kunci dalam RDPU Revisi UU Perlind...
SPI Dorong Penguatan Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan B...
Catatan Akhir Tahun 2025 SPI: Reforma Agraria dan Kedaulatan...
Kesepakatan Dagang Indonesia - Amerika Serikat Membuat Keter...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU