Seminar Diseminasi Hasil Riset Pengembangan Kawasan Daulat Pangan: Menjaga dan Mempertahankan Tanah untuk Pangan serta Fondasi Kedaulatan Petani dan Masyarakat Adat

Perubahan iklim, krisis regenerasi petani, hingga meningkatnya ketergantungan pada input pertanian industri menjadi tantangan yang semakin nyata bagi sistem pangan nasional. Di tengah situasi tersebut, pengalaman-pengalaman praktik agroekologi yang dikembangkan petani di berbagai daerah mulai menunjukkan bahwa alternatif sistem pangan berbasis agroekologi bukan hanya wacana, tetapi telah berjalan dan terus berkembang. Upaya merangkum pengalaman tersebut menjadi pengetahuan bersama inilah yang melatarbelakangi Riset Kolaboratif Pengembangan Kawasan Daulat Pangan (KDP) untuk Memperkuat Ketahanan Iklim pada Advokasi dan Praktik Agroekologi yang dilaksanakan atas kerja sama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani (Puskahap).

Dalam rangka pemaparan hasil riset tersebut, SPI dan Puskahap menyelenggarakan seminar yang mempertemukan petani, peneliti, akademisi, serta perwakilan pemerintah untuk melihat bagaimana praktik agroekologi yang berkembang di tiga wilayah riset, yaitu Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Seminar tersebut dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pengantar oleh Henry Saragih, Ketua Umum SPI

Ketua Umum SPI Henry Saragih, dalam pengantarnya, menegaskan bahwa penelitian ini merupakan kerja bersama antara peneliti dan petani untuk memotret praktik agroekologi yang telah berjalan di sejumlah wilayah. “Ini adalah sebuah seminar dari hasil kerja bersama antara peneliti dan petani, untuk melihat bagaimana keadaan dan praktik pertanian agroekologi di beberapa tempat di Indonesia, yaitu di Sumatera Barat, NTT, dan Kalimantan Selatan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik tersebut diorganisir dalam konsep Kawasan Daulat Pangan yang telah dijalankan sejak 2020.

Wakil Ketua Umum SPI sekaligus ICC Asia Tenggara dan Asia Timur, Zainal Arifin Fuad, menekankan bahwa pengembangan Kawasan Daulat Pangan merupakan wujud nyata penerapan konsep kedaulatan pangan. “Kedaulatan pangan adalah bentuk hak petani dan masyarakat dalamnya menentukan produksi pangan dan secara agroekologi, selaras dengan lingkungan, dan itu sudah diterapkan sejak jaman dahulu.,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada pupuk kimia, pestisida, dan benih korporasi sejak 1970-an telah menimbulkan kerusakan tanah, perubahan iklim, serta ketergantungan sosial-ekonomi petani.

Keynote speech oleh Zainal Arifin Fuad selaku Wakil Ketua Umum SPI dan ICC La Via Campesina Asia Tenggara dan Asia Timur

Zainal menambahkan bahwa pengembangan agroekologi dipahami tidak hanya sebagai praktik dan keterampilan bertani, tetapi juga sebagai ilmu pengetahuan, gerakan sosial, dan arah kebijakan publik. “Agroekologi sebagai suatu ilmu pengetahuan, itulah kenapa kita juga melakukan riset tentang bagaimana agroekologi dikembangkan. Kemudian agroekologi sebagai suatu gerakan, pada titik inilah kita bekerja sama dengan PUSKAHAP untuk melakukan riset partisipatif pengembangan agroekologi. Kemudian agroekologi sebagai suatu kebijakan publik, dan hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta berkolaborasi dengan kampus dan mengundang Ibu Melani dari IPB University, untuk memberikan tambahan wawasan dan informasi tentang kebijakan-kebijakan program yang terkait dengan Kawasan Daulat Pangan,” jelasnya.

Paparan hasil riset oleh Puskahap

Paparan hasil riset kolaboratif yang disampaikan Peneliti Puskahap, Randa Sinaga, menunjukkan bahwa persoalan sistem pangan tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada terbatasnya kontrol petani. “SPI dan Puskahap menggunakan metode participatory action research (PAR), di mana petani bukan sekadar objek, melainkan subjek aktif dari penelitian ini,” jelasnya, menekankan pentingnya sistem pangan berbasis rakyat melalui pendekatan Kawasan Daulat Pangan.

Paparan oleh Kusnan dari Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi serta Badan Perbenihan Nasional SPI

Dimensi kawasan dalam kedaulatan pangan ditegaskan oleh Kusnan dari Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi serta Badan Perbenihan Nasional SPI. “Kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal dan juga merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan model pertanian agroekologi, selaras dengan alam. Oleh karena itu konsep kedaulatan pangan juga berdimensi pengembangan kawasan, dimana pangan diproduksi oleh, dari, dan untuk rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam kawasan tersebut secara berkelanjutan,” ujarnya.

Paparan oleh Melani Abdulkadir-Sunito, Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB University

Dari perspektif akademik, Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Melani Abdulkadir-Sunito, menyoroti keterkaitan agroekologi dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. “Ruang hidup bisa sangat luas, tetapi wilayah yang benar-benar bisa menjadi sumber penghidupan sering kali terbatas karena sengketa atau status kawasan. Concern kita adalah memperluas wilayah yang bisa menjadi sumber penghidupan itu dengan cara agroekologi,” ujarnya. Ia juga menilai keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam praktik agroekologi sebagai perkembangan yang menggembirakan.

Paparan oleh Mindasari, Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN

Keterkaitan Kawasan Daulat Pangan dengan reforma agraria juga disampaikan Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN, Mindasari. “Reforma agraria terdiri dari dua instrumen yang tidak dapat dipisahkan, yaitu penataan aset dan penataan akses. Reforma agraria sejati bukan hanya soal siapa yang memiliki sertifikat, tetapi juga bagaimana tanah itu membuat masyarakat hidup lebih sejahtera,” ujarnya.

Paparan oleh Solihin, Ketua Tim Kerja Kurikulum Pusat Pendidikan Pertanian Kementerian Pertanian

Sementara itu, persoalan regenerasi petani menjadi perhatian tersendiri. Solihin selaku Ketua Tim Kerja Kurikulum Pusat Pendidikan Pertanian Kementerian Pertanian menyebut minimnya minat generasi muda sebagai kegelisahan bersama. “Kita kekurangan petani, maka salah satu pendekatan yang digunakan adalah farmer to farmer learning, petani belajar dari petani, termasuk melalui pusat pelatihan pertanian perdesaan swadaya yang merupakan program Kementan,” jelasnya.

Rangkaian pandangan dari berbagai pihak dalam seminar ini menunjukkan bahwa penguatan Kawasan Daulat Pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi pangan, tetapi juga menyangkut perlindungan ruang hidup masyarakat adat, pemulihan ekologi, penguatan reforma agraria, serta regenerasi petani. Dalam konteks krisis iklim dan ketidakpastian sistem pangan global, pengembangan kawasan produksi pangan berbasis agroekologi yang dikelola langsung oleh petabi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Diproduksi oleh rakyat, untuk rakyat, dan berakar pada wilayah serta pengetahuan lokalnya sendiri.

ARTIKEL TERKAIT
ICARRD+20 Resmi Ditutup, Gerakan Rakyat Tegaskan Reforma Agr...
Hadiri RDPU Komisi IV DPR RI, SPI Tegaskan Alih Fungsi Lahan...
SPI Tegaskan Reforma Agraria sebagai Kunci Utama Mewujudkan ...
Hari Perjuangan Perempuan Pekerja Internasional 2026: Reflek...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU