Deklarasi Kuat, Proses Berlanjut: Harus Terus Kawal

Sesi 3 Deklarasi Hak Asasi Petani Jenewa Swiss

Sesi Ketiga untuk Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani

JENEWA. Negara-negara, bersama organisasi petani dan LSM telah merampungkan sesi ketiga untuk menyusun deklarasi PBB untuk hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan.

Sesi ketiga ini berlangsung dari tanggal 17-20 Mei 2016 di markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss.

Sekira 50-an negara bergabung bersama dalam inisiatif membuat instrumen bagi perlindungan dan pengakuan hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan. Inisiatif ini berlangsung sejak tahun 2008 di PBB, dan telah menghasilkan dokumen-dokumen mulai dari studi, referensi, resolusi PBB, yang sudah bisa digunakan untuk perlindungan hak asasi petani. Dan tentunya tujuan akhir adalah membuat deklarasi PBB, yang tujuannya nanti bisa diratifikasi di negara-negara di seluruh dunia.

“Kita terus menekankan hak-hak yang paling penting untuk petani: seperti hak atas tanah, hak atas benih, hak atas keanekaragaman hayati, akses keadilan, hak untuk pendapatan yang layak, serta kewajiban negara,” ujar Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) yang hadir dalam sesi tersebut.

“Draft deklarasi hak asasi petani saat ini sudah sangat bagus, petani harus dukung keseluruhan teks PBB tersebut,” ujar dia lagi.

Dalam komentar umum di hari pertama, pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap proses deklarasi hak asasi petani ini.

“Kita juga menyatakan bahwa perlindungan petani dijamin lewat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU No. 19/2013),” ujar Erlina Widyaningsih, perwakilan Indonesia di Jenewa.

“Pemerintah Indonesia juga berterima kasih sudah ikut dalam konsultasi tentang draft deklarasi ini bersama La Via Campesina, SPI dan petani lain di Jakarta, 26-28 April lalu,” sambungnya di depan sidang PBB.

Selanjutnya, sidang membahas pasal demi pasal hingga akhir draft deklarasi, yang jumlahnya 30 pasal.

Sesi 3 Deklarasi Hak Asasi Petani Jenewa Swiss_

“Negara-negara memberikan sumbangsih ide, referensi, kritik, hingga contoh di negara mereka,” terang Henry Saragih lagi.

Ketua sesi, Nardi Suxo dari Bolivia mengantarkan sesi dengan baik. Mayoritas dari negara-negara terus mendukung, kecuali Uni Eropa dan Amerika Serikat. Namun penolakan dari mereka tidak akan berhasil banyak, karena banyak usulan konkret dan positif dari negara-negara Asia, Afrika dan Latin Amerika.

“Proses sudah baik dan konstruktif, mungkin perlu 2-3 tahun lagi untuk mencapai deklarasi PBB tentang hak asasi petani ini,” kata Henry lagi.

Sesi ditutup dengan laporan dari ketua sesi. Mandat telah diketuk untuk melanjutkan ke sesi keempat pada bulan Mei tahun depan, serta revisi draft deklarasi.

“Proses ini yang amat sangat penting, dan kita petani–La Via Campesina dan nelayan, masyarakat adat, buruh tani, perempuan, dan masyarakat pedesaan pada umumnya–harus terus kawal,” tutup dia.#

ARTIKEL TERKAIT
Aksi SPI Sukabumi Rayakan Hari Pangan Sedunia
Konflik Agraria di Sumbar Rugikan 3.477 Petani
Krisis Kedelai di Indonesia; Salah Arah Kebijakan Ekonomi dan Pertanian Indonesia Krisis Kedelai di Indonesia; Salah Arah Kebijakan Ekonomi da...
Perampasan Tanah Penyebab Kelaparan
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU