JAKARTA. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2016 mengalami kenaikan yang sangat tipis sebsar 0,33 dari 101,22 pada bulan April menjadi 101,55. Hal ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,43 dengan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,10. Kenaikan ini merupakan fluktuasi di tengah penurunan NTP yang terus terjadi sejak November 2015 hingga April 2016.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2 Juni 2016, NTP pangan malah mengalami penurunan yakni sebesar 0,02 dari 98,68 di bulan April menjadi 98,66 pada bulan Mei.
Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, NTP masih berada di level yang sangat rendah. Untuk sektor pertanian pangan tidak ada tanda-tanda pertumbuhan yang signifikan karena instrumen kebijakan di sektor ini memang belum mendukung kenaikan yang benar-benar signifikan.
“Pemerintah malah memperbesar biaya input pertanian, sementara harga jual tidak ada perubahan. Padahal di sisi lain kebutuhan petani terus meningkat. Apalagi menjelang puasa Ramadhan seperti saat ini, semua harga kebutuhan pokok sehari-hari naik,” ungkapnya di Medan siang ini (05/06).
Sementara itu, NTP hortikultura dan NTP perkebunan rakyat mengalami peningkatan. Data menunjukkan, kenaikan indeks NTP paling besar dipengaruhi oleh kenaikan NTP perkebunan rakyat sebesar 1,06 dari bulan April yakni 97,87 menjadi 98,91 pada bulan Mei 2016.
“Kenaikan NTP perkebunan masih belum signifikan, dengan masih tertahan di bawah level 100. Meskipun naik, belum ada perubahan yang sangat tinggi karena komoditas untuk sawit dan karet sudah over supply. Hal ini tidak akan berdampak kepada kesejahteraan petani,” paparnya.
Henry menambahkan, harus ada perubahan yang struktural dalam cara produksi pangan ke model pertanian yang ekologis. Sementara di saat yang sama negara harus hadir dan berperan aktif dalam usaha perkebunan hingga ke hilir.
“Jangan pemerintah membiarkan segelintir perusahaan hilir perkebunan menguasai pengolahan dan distribusi hasil perkebunan tersebut,” tambahnya.
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih, Ketua Umum SPI, 0811 655 668