Air merupakan bagian terpenting dalam kehidupan. Konstitusi negara Republik Indonesia menegaskan bahwa bumi air termasuk kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Faktanya, saat ini air menjadi komoditas ekonomi yang dikuasai oleh korporasi, terutama korporasi asing, dan menjadi barang yang cukup mahal untuk diperoleh. Mencermati fenomena penguasaan sumber daya air nasional oleh korporasi asing dan swasta nasional di Indonesia untuk itu kami,
Mengundang Bapak/Ibu/Sdr/I (daftar undangan terlampir) untuk hadir dalam acara:
DISKUSI PUBLIK MENYOAL EKSPLOITASI SUMBER DAYA AIR OLEH SWASTA
Waktu : Kamis / 20 Agustus 2009
Pukul : 09.30 – 13.00 WIB
Tempat : Ruang GBHN Gedung Nusantara V Kompleks MPR-RI, Senayan, Jakarta
Narasumber: Kwik Kian Gie*, Marwan Batu Bara, Achmad Ya’kub, Berry Nahdian Forqan, Sugiharto Harsoprayitno, Masnellyarti Hilman, dan Muhammad Tjiptardjo. Moderator, Jayadi Damanik.
Untuk konfirmasi/ informasi lebih lanjut perihal acara diskusi tersebut, kami dapat dihubungi di: 0817 4855 908 (Sdr. Ikrar) dan 0813 1476 1305 (Sdri. Kartini)
Demikian undangan ini kami sampaikan. Kami berharap Bapak/Ibu/Sdr. dapat memenuhi undangan ini. Atas kehadiran Bapak/Ibu/Sdr. kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Serikat Petani Indonesia (SPI)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
KPK-N