JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Berita Resmi Statistik yang diterbitkan pada 15 Juli 2019 lalu menyebutkan penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen atau sebanyak 25,41 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,80 juta orang atau 0,41 persen jika dibandingkan pada Maret 2018. Persentase kemiskinan ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Dalam rilis tersebut juga disebutkan bahwa persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan dari sebelumnya 6,89 persen (10,13 juta orang) pada September 2018, menjadi 6,69 persen (9,99 juta orang) pada Maret 2019. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 13,10 persen (15,54 juta orang) pada September 2018, menjadi 12,85 persen (15,15 juta orang) pada Maret 2019.
Terdapat banyak faktor yang berpengaruh terhadap penurunan persentase kemiskinan di Indonesia tersebut. Hal ini mencakup kenaikan rata-rata upah buruh tani dan buruh bangunan pada Maret 2019; penurunan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia; rendahnya tingkat inflasi di Indonesia pada Maret 2019 sebesar 1,52 persen; sampai dengan program sosial pemerintah dalam bentuk pemberian Rastra dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih melihat penurunan persentase kemiskinan di Indonesia merupakan hal yang perlu diapresiasi. Hanya saja perlu dilihat sejauh mana kontribusi dari faktor-faktor yang menyebabkan penurunan persentase kemiskinan tersebut.
“Turunnya persentase angka kemiskinan tersebut kan juga disebabkan oleh faktor program sosial dari pemerintah. Ini yang harus diperhatikan karena akan membuat beban negara semakin besar, baik itu sekarang maupun di masa yang akan datang,” tuturnya di Jakarta pagi ini (24/07).
“Sayangnya BPS belum menyajikan analisis sejauh mana besaran persentase dari masing-masing faktor, khususnya persentase dari bantuan sosial pemerintah terhadap persentase penurunan kemiskinan di Indonesia” lanjut Henry.
Henry melanjutkan, pemerintah dalam hal ini harus lebih berfokus pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan maupun program-program yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat miskin.
“Karena itu pemerintah harus lebih mempercepat dan memperluas lagi capaian distribusi pemilikan dan penguasaan tanah melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial yang sudah dilaksanakan. Demikian juga dengan program di bidang pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional dan tumbuhnya koperasi serta usaha kecil dan menengah di perdesaan. Dengan itu diharapkan bisa meningkatkan nilai tukar petani (NTP),” paparnya
Henry menambahkan reforma agraria dan perhutanan sosial akan menjadi fondasi ekonomi untuk mendorong tumbuhnya lapangan pekerjaan baru di perdesaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengatasi kesenjangan dan ketergantungan ekonomi dan akhirnya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668