
Serikat Petani Indonesia (SPI) secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatra pada 26 November 2025 lalu sebagai bencana nasional. Kerusakan luas yang terjadi pada permukiman rakyat, infrastruktur, serta sumber penghidupan masyarakat telah melampaui kemampuan warga dan pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri.
Ketua Umum SPI yang berada langsung di lokasi terdampak di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa kondisi lapangan menunjukkan situasi darurat yang belum tertangani secara memadai. Permukiman warga masih dipenuhi lumpur, akses air bersih terbatas, dan hingga saat ini hujan masih terus berlangsung, sehingga meningkatkan risiko bencana susulan. Berikut pernyataan terbuka Henry Saragih, Ketua Umum SPI, dari salah satu lokasi terdampak bencana:
“Saat ini saya berada di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Saya melihat sawah-sawah semuanya sudah rusak dan dipenuhi lumpur. Kondisi ini juga terjadi di Kawasan Daulat Pangan SPI, tepatnya di Pusdiklat Bingkai Alam Raya, sebuah pusat pendidikan dan pelatihan petani yang dibangun pada 2006 pascatsunami. Jika kita melihat seluruh area persawahan di sini, semuanya rusak. Seharusnya saat ini sudah memasuki masa tanam bagi petani, tetapi dengan kondisi yang ada, hal tersebut tidak memungkinkan. Sawah-sawah petani di sekitar Pusdiklat juga mengalami kerusakan yang sama.

Petani menjadi pihak yang terdampak paling parah karena umumnya tinggal di wilayah pinggiran sungai. Banjir yang melanda Sumatra, khususnya di Aceh Tamiang, merupakan akibat dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara di Kuala Simpang. Kehancuran permukiman dan pertanian di wilayah ini terjadi secara luas. Oleh karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan tindakan cepat untuk membersihkan sampah kayu dan lumpur di area permukiman serta lahan pertanian warga.
Hingga saat ini hujan masih terus berlangsung. Pemerintah perlu memberikan peringatan dini dan arahan yang jelas kepada masyarakat tentang cara menghadapi kondisi cuaca yang masih berlangsung ini. Secara khusus kepada Presiden Prabowo, saya memohon agar keadaan ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut sangat penting untuk menggerakkan seluruh jajaran pemerintahan di daerah agar bekerja maksimal memulihkan kondisi. Rakyat sudah tidak sanggup jika hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, baik untuk membangun, memperbaiki, maupun membersihkan rumah yang hancur, apalagi untuk membangun kembali pertanian dan infrastruktur lainnya.
Memasuki Kota Kuala Simpang, aktivitas pertokoan masih belum berjalan normal. Lumpur masih menggenangi jalanan, dan masyarakat terlihat berusaha membersihkan rumah dari endapan lumpur. Namun, upaya tersebut terkendala karena ketersediaan air bersih yang belum mencukupi. Kondisi ini membuat suasana Kota Kuala Simpang belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kantor-kantor pemerintahan pun masih berada dalam kondisi yang sama dengan rumah-rumah penduduk. Situasi serupa juga terjadi di kampung-kampung sekitar, di mana hampir seluruh wilayah terdampak banjir.”
Menurut laporan Henry Saragih, hingga Rabu (17/12/2025), di wilayah perbatasan Langkat dan Aceh Tamiang, masyarakat masih berupaya membersihkan lumpur dari rumah mereka tanpa ketersediaan air bersih dan listrik. Hujan kembali turun dengan deras sejak dini hari, sementara listrik belum menyala sama sekali, sehingga menjadi hambatan serius dalam penanganan darurat dan komunikasi warga.
Serikat Petani Indonesia menegaskan bahwa rakyat sudah tidak sanggup jika hanya mengandalkan kekuatan sendiri untuk membersihkan rumah, membangun kembali permukiman, dan memulihkan kehidupan pasca bencana. Oleh karena itu, kehadiran negara secara penuh dan bertanggung jawab menjadi sebuah kewajiban.
Iormasi lebih lanjut:
Henry Saragih, Ketua Umum SPI +62 811-655-668- Nainunis, Ketua SPI Aceh +62 852-7060-9193- Anna, Departemen Komunikasi SPI +62 851-8415-0336