
Konferensi Internasional tentang Reforma Agraria dan Pembangunan Pedesaan atau ICARRD+20 yang akan berlangsung di Cartagena, Kolombia, pada 24-26 Februari 2026 menjadi momentum penting bagi gerakan petani dunia untuk mengevaluasi perjalanan reforma agraria selama dua dekade terakhir. Serikat Petani Indonesia (SPI) menjadi salah satu organisasi petani yang akan hadir dan membawa suara petani Indonesia dalam forum tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam SPI, Agus Ruli Ardiansyah, menegaskan bahwa konferensi ini memiliki arti strategis, terutama di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi petani terkait ketimpangan penguasaan lahan dan belum optimalnya pelaksanaan reforma agraria.
Momentum Evaluasi Reforma Agraria Global
Menurut Agus, ICARRD+20 merupakan kesempatan penting untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan kesepakatan internasional yang telah berjalan sejak ICARRD pertama digelar 20 tahun lalu. “ICARRD kali ini sangat penting, karena ini sebagai upaya untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan kesepakatan internasional berkaitan dengan reforma agraria yang tentu sudah banyak berubah. Bahkan banyak sekali kesepakatan atau aturan-aturan yang justru menjauhkan reforma agraria itu dari tujuan kesejahteraan petani dan pembangunan pedesaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum ini menjadi strategis karena mempertemukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang dinilai masih menghadapi pekerjaan besar dalam menjalankan reforma agraria secara menyeluruh. “Ini hal yang sangat strategis, karena dihadiri oleh pemerintah dan masyarakat sipil dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang memang masih belum menjalankan reforma agraria sepenuhnya untuk kesejahteraan petani,” katanya.
SPI Dorong Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan
Dalam konferensi tersebut, SPI akan menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi petani, terutama ketimpangan penguasaan tanah dan maraknya perampasan lahan. “Kami akan fokus pada reforma agraria yang masih belum dijalankan secara nyata. Persoalan ketimpangan dan perampasan tanah masih terus terjadi terhadap tanah-tanah petani dan masyarakat adat oleh kepentingan modal,” jelas Agus.
SPI juga menekankan pentingnya reforma agraria sebagai fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan. “Reforma agraria harus bisa memastikan kesejahteraan petani dan terwujudnya kedaulatan pangan. Kesepakatan internasional juga harus bisa menekan negara-negara untuk memastikan agenda reforma agraria benar-benar berjalan,” tegasnya.
Tantangan Pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia Masih Besar
Dalam konteks nasional, SPI menilai reforma agraria masih belum secara tegas diakomodir dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo saat ini. “Tentu ini menjadi persoalan yang sangat penting, pemerintah Indonesia paling tidak harus melanjutkan kebijakan – kebijakan yang sudah ada sebelumnya yang kita nilai baik, misalnya memastikan Perpres Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria itu segera dilakukan dan juga bagaimana memastikan persoalan ketimpangan yang terjadi dan perampasan tanah-tanah rakyat di kawasan hutan yang sudah digarap secara turun-temurun itu harus dikembalikan,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti adanya kebijakan yang berpotensi melemahkan reforma agraria, termasuk pendekatan yang dipengaruhi oleh lembaga internasional seperti Bank Dunia. “Reforma agraria versi Bank Dunia dan neoliberalisme ini juga berjalan, misalnya melalui kebijakan bank tanah. Dengan strategi atas nama proyek strategis, konservasi atau lingkungan hidup, justru hak-hak rakyat terancam dan ketimpangan masih jauh dari terselesaikan,” katanya.
SPI mencatat bahwa ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan data internal organisasi, terdapat lebih dari 200 konflik agraria yang dilaporkan oleh anggota SPI di berbagai wilayah di Indonesia. “Kami sudah mengumpulkan paling tidak ada 200 lebih konflik agraria yang masuk ke kami dari berbagai wilayah di Indonesia dan ini terus kami dorong untuk diselesaikan melalui kerja-kerja pemerintah,” ungkap Agus.
Selain itu, rata-rata kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. “Ketimpangan kita masih sangat parah, karena lebih dari 60 persen petani di Indonesia adalah petani gurem yang rata-rata kepemilikan tanahnya masih di bawah 0,5 hektar,” jelasnya.
Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa petani gurem mencapai 16,89 juta orang atau sekitar 60,84 persen dari total petani di Indonesia. Jumlah ini meningkat 2,64 juta atau 18,54 persen dibandingkan tahun 2013 yang tercatat sebanyak 14,25 juta petani gurem. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak petani yang hanya menguasai lahan dalam skala sangat terbatas.
Minimnya luasan tanah yang dimiliki petani berdampak langsung terhadap kemampuan meningkatkan produksi pertanian, karena tidak dapat selamanya bergantung pada intensifikasi. Oleh sebab itu, redistribusi tanah melalui reforma agraria menjadi titik krusial untuk memastikan petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian memiliki akses yang adil terhadap lahan, sekaligus memperkuat produksi pangan dan kesejahteraan di pedesaan.
ICARRD+20 Hasil Desakan Gerakan Petani Dunia
Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri SPI yang juga menjadi delegasi ICARRD tahun ini, Zainal Alifin Fuad, menegaskan bahwa terselenggaranya ICARRD+20 merupakan hasil dari perjuangan panjang gerakan petani dunia, termasuk SPI dan jaringan organisasi tani internasional. “Ini merupakan satu sukses kita sebagai SPI maupun La Via Campsina yang berhasil mendesak baik pemerintah maupun FAO untuk melaksanakan ICARRD setelah 20 tahun sejak pelaksanaan sebelumnya pada 2006 di Porto Alegre,” ujarnya.

Menurut Zainal, ICARRD+20 menjadi ruang refleksi global untuk menilai sejauh mana komitmen reforma agraria telah dijalankan, sekaligus merumuskan langkah ke depan di tengah berbagai tantangan agraria yang semakin kompleks.
“Ini menjadi konferensi untuk melakukan refleksi apa yang berhasil dilaksanakan dari keputusan ICARRD sebelumnya, sekaligus menjadi proyeksi apa yang harus kita lakukan dengan reforma agraria pada era sekarang, terlebih ketika kita melihat masih banyaknya konflik agraria baik di Indonesia maupun di seluruh dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah juga berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan pangan dan kelaparan di berbagai negara. “Naiknya angka kelaparan juga menjadi bagian dari tantangan tidak berhasilnya pelaksanaan reforma agraria,” tegasnya.

Harapan dari ICARRD+20
Melalui ICARRD+20, SPI berharap lahir komitmen internasional yang lebih kuat untuk mengatasi ketimpangan agraria, kemiskinan pedesaan, serta krisis pangan dan lingkungan.
“Harapannya ICARRD bisa melahirkan kesepakatan atau deklarasi, baik di antara gerakan masyarakat sipil maupun pemerintah, termasuk dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk memastikan persoalan ketimpangan penguasaan lahan, kemiskinan, lingkungan, dan perubahan iklim bisa diatasi,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing negara.
“Ini harus menjadi kesepakatan yang benar-benar bisa didorong dan dijalankan di negara masing-masing, agar reforma agraria bisa terwujud dan kedaulatan pangan dapat dicapai,” tutupnya.
Sejalan dengan itu, Zainal juga berharap ICARRD+20 dapat menghasilkan komitmen global yang konkret untuk mendorong pelaksanaan reforma agraria secara nyata di berbagai negara.
“Semoga ICARRD+20 di Kolombia ini bisa menghasilkan kesepakatan global terkait pelaksanaan reforma agraria untuk mencapai kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan kaum tani di Indonesia maupun di seluruh dunia,” ujarnya.