JAMBI. Ribuan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi dua hari berturut-turut di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (18-19 Juli 2022). Di Jambi sendiri, aksi dilakukan bersama Partai Buruh Jambi dan Gerakan Mahasiswa Petani (GEMA Petani) SPI Jambi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi Sarwadi Sukiman menyampaikan, massa aksi melakukan long march menuju kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi jambi.
“Kegiatan ini juga merupakan rangkaian acara peringatan ulang tahun SPI yang ke-24,” kata Sarwadi.
Sarwadi menjelaskan, aksi di kota Jambi ini membawa lima tuntutan kepada pemerintahan Jambi. Pertama, selesaikan konflik agrarian di jambi dan wujudkan reforma agraria sejati. Kedua, perbaiki tata kelola perkelapa-sawitan dan naikkan harga beli sawit petani Jambi.
“Massa aksi juga meminta pemerintah untuk menoolak pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), penuhi hak-hak buruh di Jambi, dan hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada petani SPI Jambi,” katanya.
Dalam kegiatan ini perwakilan massa aksi bertemu dan beraudiensi dengan Sekretaris daerah Jambi Sudirman S.H, M.H.
“Ada beberapa poin yang dijanjikan pemerintah ketika audiensi, seperti Gubernur Jambi akan menyurati bupati dan walikota di Jambi untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria sesuai kewenangannya. Selanjutnya ATR-BPN tidak akan memperpanjang izin perkebunan PT Kaswari Unggul sebelum menyelesaikan sengketanya dengan anggota SPI, Dinas Perkebunan akan memfasilitasi pembentukan tata kelola perkelapa-sawitan, hulu-hilir potensi pembuatan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dikelola oleh koperasi petani. Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menyuarakan penolakan UUCK ke pemerintah pusat, dan ada beberapa kesepakatan lainnya,” papar Sarwadi.
Tanjung Jabung Timur
Sementara itu dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ratusan petani anggota SPI melakukan aksi damai di kantor Bupati Tanjabtim.
“Aksi massa ini merupakan perjuangan petani untuk memperjelas penyelesaian konflik agraria dengan PT. Kaswari Unggul,” kata Sarwadi.
Massa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim Sapril S.IP. Audiensi menghasilkan surat pernyataan bahwa Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim akan menindaklanjuti keputusan DPRD Provinsi Jambi No. 12 tahun 2022 tentang penyelesaian konflik agraria.