JAKARTA. Tahun ini, tanggal 24 September kita akan merayakan 54 tahun lahirnya Undang-undang Pokok Agraria No.5/1960, yang diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan Hari Tani ini untuk terus mengingatkan kita bahwa petani adalah salah satu soko guru bangsa ini yang kerap dilupakan. Semangat dari UUPA No. 5/1960 ini bertujuan membongkar ketidakdilan struktur agraria dan membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian. Semangat yang masih relevan hingga hari ini. Begitu besarnya perlindungan terhadap petani dalam undang-undang ini dengan menegaskan bahwa tanah-tanah pertanian ditujukan dan diutamakan bagi mereka yang menggarapnya.
Untuk itulah Serikat Petani Indonesia (SPI) sebagai organisasi massa perjuangan petani di Indonesia akan menggelar beberapa rangkaian acara untuk memperingati Hari Tani Nasional. Adapun rangkaiannya adalah sebagai berikut: