JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama seribuan massa aksi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (PHRI) melaksanakan perayaan Hari Tani Nasional ke-53 di Jakarta, mulai tadi pagi (24/09).
Massa yang berasal dari petani, nelayan, buruh, mahasiswa, masyarakat adat, dan elemen lainnya melakukan aksi long march mulai dari Mesjid Istiqlal menuju gedung Kementerian Perdagangan, dilanjutkan ke Istana Presiden, dan diakhiri di kantor pusat Badan Pertanahan Nasional.
Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis dalam aksi ini menyampaikan bahwa SPI bersama sekber PHRI akan mengajukan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Kepala BPN, dan lainnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dalam aksi kali ini kita tidak mau lagi berdialog. Pemerintahan di bawah rezim SBY telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan kewajiban menjalankan pembaruan agraria yang merupakan mandat konstitusional, mandat hukum, dan mandat HAM negara,” ungkap Ya’kub.
Sementara itu, aksi serupa juga digelar SPI di berbagai provinsi seperti Sumatera Barat, Banten, Jawa Tengah, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya.