PANDEGLANG. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pandeglang, Banten menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023. Ratusan petani menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menyelesaikan konflik agraria di Kecamatan Cibaliung, Cikeusik, Sobang, Cigeulis, Banjar, Picung dan daerah lainnya. Namun aspirasi petani bertepuk sebelah tangan. Bupati Pandeglang, sekretaris daerah, asisten daerah, maupun pegawai di lingkungan pemkab. Pandeglang tak ada satu pun yang menemui perwakilan petani.
Sukandar, Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Banten menjelaskan, SPI sudah melayangkan surat untuk memohon pertemuan dengan Bupati Pandeglang, namun sampai hari ini belum juga ada jawaban.
“Atas dasar itu, petani datang ke sini untuk menanyakan permohonan pertemuan secara langsung. Namun amat disayangkan, tidak ada sama sekali yang menemui kami,” keluh Sukandar.
“Kami petani sangat penting mengadukan permasalahan kepada bupati sebagai pimpinan masyarakat di tingkat kabupaten. Sebab tanah perjuangan reforma agraria SPI sudah masuk kedalam lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seperti di Desa Citalab dan Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar, Pandeglang,”sambungnya.
Sukandar melanjutkan, tanah petani SPI juga sudah masuk ke dalam Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta telah diusulkan untuk segera dilepaskan dari kawasan hutan menjadi tanah objek reforma agraria (TORA) di Kec. Cibaliung, Kec. Cikeusik, Kec. Sobang, Kec. Cigeulis, dan Kec. Picung.
“Akan tetapi belum ada tindak lanjut yang kongkrit dari Bupati Pandeglang selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pandeglang. Sementara petani setiap hari di ladang dan sawah masih mengalami intimidasi, dipaksa membayar pungutan kepada Perum Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Jika tidak mau membayar diancam akan digusur dan dipenjara kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, protokoler sekretariat menginformasikan kepada massa petani bahwa memang di kantor bupati dan sekretariat daerah kosong tidak ada pegawai. Sehingga tidak ada yang berwenang untuk menerima aspirasi petani.
Indra Bayu, Sekretaris DPC SPI Pandeglang menyesalkan sikap Pemkab Pandeglang yang bisa dikatakan anti terhadap petani.
“Ini sudah tidak benar, kami datang ke depan Kantor Bupati pukul 14:00 WIB. Kami cek bersama protokoler ke dalam, ruangan kosong. Artinya pegawai korupsi waktu. Pada hari dan Jam kerja semestinya mereka melayani masyarakat, namun kenyataannya kantor kosong,” sebutnya.
“Tidak ada niat baik dari Pemkab Pandeglang untuk menerima aspirasi membuktikan Bupati Pandeglang anti petani. Pada saat Pilkada suara kami petani dibutuhkan, namun setelah menjabat, aspirasi petani tidak ada yang menerima,” lanjutnya.
Indra menegaskan, atas dasar itu, Kantor Bupati Pandeglang disegel oleh ratusan petani dengan spanduk bertuliskan “Bupati Pandeglang Anti Petani”.
“Kami akan menggelar aksi kembali sampai Bupati Pandeglang menindaklanjuti tuntutan petani,” tutup Bayu.
Kontak Lebih Lanjut: