
JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (29/01/2026) di Sekretariat DPP SPI, Jakarta. CATAHU ini memotret secara kritis situasi pangan, dan pertanian Indonesia sepanjang tahun 2025.
Konferensi Pers CATAHU 2025 SPI menghadirkan langsung suara petani dari berbagai daerah sebagai narasumber utama. Forum ini diisi oleh Henry Saragih, Ketua Umum SPI; Zainal Arifin Fuad, Wakil Ketua Umum SPI; Wahyudi Rakib, Sekretaris Umum SPI; Sarwadi, Ketua DPW SPI Jambi; Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumatera Utara; serta Toyib Abdullah, Ketua DPC SPI Indramayu yang merupakan petani anggota SPI. Kehadiran para narasumber ini melengkapi bahwa CATAHU 2025 berasal pengalaman nyata petani di lapangan yang langsung menghadapi konflik agraria, permasalahan pangan, pertanian sepanjang tahun 2025.



Sepanjang tahun 2025, SPI mencatat berbagai peristiwa penting yang berkaitan dengan pangan, pertanian, agraria, hak petani dan kehidupan petani di perdesaan di berbagai wilayah Indonesia. Pencatatan ini menjadi penting karena sektor agraria dan pertanian merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Kesalahan arah kebijakan di sektor ini tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga pada ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologis bangsa secara keseluruhan.

Melalui CATAHU 2025, SPI menganalisis berbagai dinamika tersebut dengan menggunakan kerangka pokok perjuangan organisasi, yaitu reforma agraria sejati, kedaulatan pangan, pertanian agroekologi, penguatan ekonomi koperasi, serta pemenuhan hak asasi petani. Secara khusus, CATAHU 2025 juga menjadi refleksi atas satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
CATAHU 2025 SPI menegaskan bahwa situasi petani sepanjang tahun 2025 tidak dapat dilepaskan dari dua konteks besar. Pertama, dinamika global yang ditandai oleh krisis pangan, konflik dan perang, perubahan iklim, serta rezim perdagangan dan benih yang semakin dikuasai korporasi multinasional. Kedua, arah kebijakan nasional yang masih bertumpu pada paradigma ketahanan pangan berbasis proyek skala besar, sementara agenda kedaulatan pangan, yang menempatkan petani sebagai aktor utama, belum menjadi fondasi kebijakan.
Dalam konteks global, SPI mencatat bahwa kelaparan dan ketidakamanan pangan dunia masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Laporan State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2025 memperkirakan 638–720 juta orang mengalami kelaparan pada 2024. Kondisi ini diperburuk oleh inflasi harga pangan global serta konflik geopolitik yang merusak sistem pangan dan lahan pertanian. Namun, di tengah kenaikan harga pangan global, posisi tawar petani justru tidak membaik karena rantai pasok panjang dan dominasi korporasi dalam perdagangan pangan.

SPI juga menyoroti eskalasi perjanjian perdagangan bebas yang diikuti Indonesia. Hingga November 2025, Indonesia telah menerapkan 19 perjanjian dagang dan masih menegosiasikan 14 lainnya, termasuk Indonesia–Uni Eropa CEPA. Perjanjian-perjanjian ini dinilai berpotensi mengancam petani, terutama melalui dorongan untuk masuk ke rezim UPOV yang dapat mempersempit ruang petani dalam mengelola dan mengembangkan benih lokal.
Sementara itu, dalam konteks nasional, SPI menilai pelaksanaan reforma agraria sepanjang 2025 belum menyentuh akar ketimpangan penguasaan tanah. Reforma agraria cenderung disubordinasikan pada agenda swasembada dan ketahanan pangan berbasis proyek. SPI mencatat setidaknya 216 kasus konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025, dengan 122 kasus terjadi di Sumatra, diikuti jawa 53 konflik, kalimantan 9 konflik, nusa tenggara timur dan nusa tenggara barat sebanyak 14 konflik, dan sulawesi & maluku sebanyak 17 konflik, serta 1 konflik di Papua. Kebijakan seperti pembentukan Satgas PKH dan AGRINAS justru dinilai memicu konflik baru karena tanah yang seharusnya menjadi objek redistribusi malah dikelola negara atau disita.

Pada aspek kedaulatan pangan, SPI mengkritik keberlanjutan proyek food estate yang kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029, termasuk rencana pengembangan masif di Papua Selatan. Pendekatan top-down dan keterlibatan korporasi dinilai mengabaikan sistem pangan lokal, petani kecil, dan masyarakat adat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dinilai belum memberikan dampak nyata bagi petani karena belum melibatkan petani dan koperasi secara serius sebagai penyedia pangan.
Melalui CATAHU 2025 ini, SPI menyampaikan rekomendasi dan masukan sebagai upaya kolektif untuk mengoreksi arah kebijakan agraria dan pangan nasional, sekaligus menegaskan bahwa masa depan pangan Indonesia hanya dapat dibangun dengan menempatkan petani sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan.
Rekomendasi SPI: