
Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) di berbagai daerah turut mengambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Dari Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Maluku Utara hingga Papua Tengah, aksi-aksi yang digelar menunjukkan satu benang merah, petani sebagai bagian dari kelas pekerja masih menghadapi tekanan sistemik, ketimpangan agraria, sistem kerja yang tidak adil, hingga lemahnya perlindungan negara terhadap produksi pangan rakyat.
Di Banda Aceh, aksi dimulai dari halaman Masjid Baiturrahman, bergerak menuju DPR Aceh dan pendopo gubernur, sebelum akhirnya berpusat di Taman Sari Kota Banda Aceh. Bersama sejumlah elemen buruh lainnya, petani menyuarakan tuntutan yang sangat mendasar: pemulihan lahan pertanian pasca bencana, serta pencabutan kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak pada petani.


Bagi petani Aceh, tanah bukan sekadar alat produksi, melainkan sumber kehidupan yang terus terdesak oleh kebijakan yang mengabaikan petani.
Nada serupa terdengar di Sumatera Utara. Bersama serikat buruh, massa petani Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubernur dengan membawa tuntutan pengembalian tanah-tanah yang telah dikuasai perusahaan.


Dalam aksi tersebut, Ketua DPW Sumut dalam orasinya menekankan bahwa kemandirian dan kesejahteraan hanya dapat terwujud jika petani memiliki akses atas tanah. Solidaritas antar kelas pekerja juga menjadi penekanan, sebagai respons atas berbagai bentuk ketimpangan dan diskriminasi yang masih terjadi hingga sekarang.
Di Jambi, ratusan petani dan buruh turun langsung ke Kantor Gubernur, menghubungkan secara tegas persoalan agraria dengan sistem ketenagakerjaan. Praktik kerja kontrak, upah murah, dan outsourcing tidak hanya berdampak pada buruh industri, tetapi juga memperparah kondisi petani yang berada dalam posisi rentan. Di saat yang sama, konflik agraria yang terus berlangsung menunjukkan bahwa persoalan tanah belum pernah benar-benar diselesaikan secara adil.

Bagi petani, hilangnya akses atas tanah berarti hilangnya sumber penghidupan sekaligus melemahnya posisi petani sebagai bagian dari kelas pekerja. Kondisi ini semakin menekan petani kecil yang harus bertahan di tengah ketidakpastian kerja dan keterbatasan akses terhadap sumber produksi.
Sementara itu di Yogyakarta, petani SPI bersama elemen buruh lainnya memusatkan aksi di Titik Nol Kilometer Malioboro. Persoalan yang diangkat bergerak dari hulu hingga hilir: harga hasil panen yang rendah, dominasi tengkulak, hingga absennya sistem pendukung pertanian yang memadai. Tuntutan yang diajukan pun mencerminkan kebutuhan riil petani, mulai dari pembentukan Bank Tani untuk pembiayaan produksi, perbaikan sistem RDKK berbasis hamparan sawah, hingga penyediaan infrastruktur seperti gudang penyimpanan, fasilitas distribusi, dan ruang penjemuran hasil panen.

Di Maluku Utara, Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah setempat juga menggelar aksi May Day di sejumlah daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Aksi berlangsung di beberapa titik, menunjukkan keterlibatan petani dalam gerakan yang lebih luas bersama buruh dan kelompok masyarakat lainnya. Di Kota Ternate, aksi digelar oleh massa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi. Sementara itu, di Halmahera Timur, kegiatan berlangsung bersama Persatuan Buruh Wasile dan Pemuda Loleba.

Keterlibatan lintas elemen ini juga terlihat di wilayah lain, seperti di Halmahera Selatan yang melibatkan pemuda, serta di Halmahera Tengah yang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Melalui rangkaian aksi tersebut, SPI Maluku Utara mengusung tema “Perjuangan Pertanian dan Buruh untuk Tanah dan Keadilan,” yang menegaskan keterkaitan antara perjuangan petani dan buruh dalam memperjuangkan hak atas tanah dan keadilan sosial.

Di Sulawesi Tengah, momentum May Day dimanfaatkan oleh DPW SPI Sulawesi Tengah untuk memperkuat basis organisasi petani. Melalui kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, SPI membentuk basis di dua desa, yakni Desa Guntarano dan Desa Bale, serta satu kelurahan di Kota Palu, yaitu Kayumalue.


Pembentukan basis ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui pengorganisasian yang terstruktur. Dengan basis yang terbentuk, petani diharapkan dapat secara kolektif memperjuangkan hak-haknya, sekaligus mendapatkan pendidikan dalam berbagai aspek di SPI.
Di Papua Tengah, petani bersama serikat buruh mengangkat isu upah layak dan penolakan terhadap sistem outsourcing. Hal ini menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi petani tidak bisa dilepaskan dari dinamika ketenagakerjaan secara lebih luas, di mana posisi buruh baik di sektor industri maupun pertanian sama-sama berada dalam tekanan sistem yang tidak adil.

Petani SPI di Papua Tengah, turut serta dalam konferensi pers bersama serikat buruh pada peringatan May Day 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW SPI Papua Tengah, Stefan Tebay, menyoroti maraknya konflik agraria akibat penguasaan wilayah oleh perusahaan baik dalam maupun luar negeri, melalui skema konsesi. SPI mencatat sedikitnya terdapat 52 wilayah konsesi yang tersebar di berbagai kabupaten, yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
SPI menilai kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya pengakuan hukum terhadap tanah ulayat, tumpang tindih wilayah, serta alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan investasi. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari konflik, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya sumber penghidupan. Dalam momentum ini, SPI Papua Tengah juga menyampaikan tuntutan, antara lain pengakuan tanah ulayat, pencabutan izin bermasalah, pelaksanaan reforma agraria, serta penghentian kekerasan terhadap masyarakat adat.
Rangkaian aksi di berbagai wilayah ini memperlihatkan satu pola yang sama. Petani tidak hanya berhadapan dengan persoalan produksi, tetapi juga dengan struktur ekonomi dan kebijakan yang membatasi akses mereka terhadap tanah, menentukan harga hasil panen secara tidak adil, serta membiarkan rantai pasok dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berpihak pada petani sebagai produsen.
Dalam konteks ini, May Day menjadi lebih dari sekadar peringatan. May Day menjadi ruang konsolidasi dan artikulasi bahwa petani adalah bagian dari kelas pekerja yang memiliki kepentingan yang sama dalam memperjuangkan keadilan. Perjuangan atas tanah, perjuangan kedaulatan pangan, harga yang layak, akses pembiayaan, hingga sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat, menjadi satu kesatuan agenda yang terus diperjuangkan.