JAKARTA. PT. Artha Prigel, anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Permai Group dari Sawit Mas Group menggusur secara brutal tanah petani di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh satpam perusahaan, preman bayaran dan aparat kepolisian ditanah konflik sekitar 180,36 hektar.
Petani yang menolak tanahnya digusur mencoba menghalangi hingga bentrokan diantara kedua belah pihak tidak bisa dihindarkan. Berdasarkan laporan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Selatan kejadian terjadi pada hari Sabtu, 21 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.
Bentrokan menyebabkan dua orang petani Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, tewas. Korban tersebut bernama Suryadi (40) dan Putra Bakti, (35). Sedangkan dua petani lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka parah akibat bacokan senjata tajam. Hingga berita ini diterbitkan, mereka berdua masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Menanggapi itu, Arif Ketua DPW SPI Sumatera Selatan mengutuk dengan keras konflik agraria yang berujung pada kematian petani Lahat. Jelas ini pelanggaran Hak Asasi Menusia (HAM) dan lebih khusus Hak Asasi Petani yang dilakukan oleh perusahaan.
“Usut tuntas pelaku kejahatan terhadap petani pagar batu, demikian juga dengan perizinan PT. Artha Prigel. Pemerintah pusat dan daerah jangan setengah hati dan berat sebelah dalam menyelesaikan konflik agraria ini”, tegas Arif.
“PT. Artha Prigel harus segera menghentikan segala aktifitas perkebunan di tanah konflik agar tidak kembali memakan korban dari petani”, tambah Arif.
Senada dengan Arif, Sekretaris Umum SPI Agus Ruli Ardiansyah mengecam kekerasan dan intimidasi oleh perusahaan kepada petani.
“Jika dibiarkan (peristiwa ini), ke depan akan mencederai perjuangan reforma agraria di tanah air,” ungkapnya di Jakarta hari ini (22/03).
Agus Ruli menegaskan, dengan masih terjadi konflik agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI harus segera mengambil langkah cepat, terutama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin memiliki keinginan politik yang kuat untuk terus menjalankan reforma agraria dan menyelesaikan konflik-konflik agraria.
“Jangan ragu lagi, tunaikan pelaksanaan reforma agraria, jika tidak, konflik agraria semakin meluas dan akan selalu mengorbankan petani kecil,” tutup Ruli.