Food Estate Tak Bisa Mengatasi Krisis Pangan dan Membangun Kedaulatan Pangan di Indonesia

JAKARTA. Rencana pemerintah membangun food estate, tidak belajar dari kegagalan-kegagalan implementasi yang dilaksanakan pemerintah sebelumnya, dan tidak berdasarkan kenyataan pangan dan pertanian saat ini di Indonesia. Karena itu food estate diprediksi tidak bisa menjadi solusi mengatasi krisis pangan saat ini, apalagi untuk bisa membawa kedaulatan pangan di Indonesia. Hal ini menjadi kesimpulan dalam webinar bertajuk “Food Estate: Solusi atau Masalah Petani di Indonesia” yang dilaksanakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Kamis (22/10). Webinar ini sendiri masih dalam rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia 2020 oleh SPI.

Henry Saragih, Ketua Umum SPI menyatakan, SPI menolak food estate, karena dengan konsep ini, produksi pangan di Indonesia akan tergantung dan diurus oleh korporasi pertanian besar baik itu korporasi luar negeri dan Indonesia.

Henry melanjutkan, food estate juga akan membutuhkan investasi yang sangat besar yang menghabiskan keuangan negara. Padahal, Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan bahwa petani dan pertanian kecil yang dikelola keluarga petani (family farming) yang memberi makan masyarakat dunia, bukan korporasi pertanian.

“Food estate tidak bisa jadi solusi atas ancaman krisis pangan yang dikhawatirkan muncul akibat pandemi ini,” kata Henry membuka webinar.

Khudori pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), salah satu narasumber webinar ini menerangkan, food estate bukanlah konsep baru. Program 1 juta hektare lahan gambut di tahun 1995 terbukti gagal. Luas 1.457.100 hektare dibagi lima daerah kerja. Dua tahun anggaran (1996/1997-1997/1998), 31.000 hektare telah dibuka dan ditempati 13.000 KK transmigran, 17.000 hektare sudah dibuka dan belum ditempati, sisa 1.409.150 hektare.

Food estate Ketapang, tahun 2013 juga gagal. Tercatat ada potensi 886.959 hektare lahan. Tapi Pemda Ketapang hanya berani manargetkan penyediaan 100.000 hektare. Dua tahun berjalan, hanya 104 ha (0,1%) dari target 100.000 hektare yang bisa ditanami dengan hasil beragam yakni 2,77 – 4,69 ton GKP per hektare,” lanjutnya.

Khudori meneruskan, penyebab kegagalan tersebut salah satunya adalah pola “kemitraan” korporasi-petani selalu diwarnai konflik kuasa atas tanah, tatkala janji bagi hasil tidak sesuai kenyataan. Belum lagi tenaga kerja yang dibawa untuk melakukan program food estate mengalami kerawanan pangan.

Food estate tahun 2012, di Bulungan juga gagal, dari rencana 298.221 hektare yang direncanakan, luas lahan yang dicetak sesuai laporan pemerintah hanyalah 1.024 hektare dan yang berhasil ditanami hanya 5 hektare,” tegasnya.

Khudori menambahkan, di Merauke, program food estate yang bertajuk Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang menggadang-menggadang akan mengelola 1,23 juta hektare tanah, saat ini hanya bertahan 400 hektare, yang dikelola oleh PT Parama Pangan Papua (anak usaha Medco), bermira dengan petani lokal.

“Penyebabnya adalah transmigran yang menjadi tenaga kerjanya hanya menjadi penopang ekspansi agribisnis, hidup tak membaik, hak tanah tak jelas dan rawan pangan. Selanjutnya, penyamarataan basis pangan beras membuat kualitas hidup warga lokal menurun dan akibatnya jadi rawan pangan juga,” tegas Khudori.

Edo Rakhman, Koordinasi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, yang juga menjadi narasumber acara ini menambahkan, belum ada kajian hasil evaluasi kegagalan dari Program Lahan Gambut 1 Juta Hektare di tahun 1995 yang resmi dari pemerintah, sehingga belum ada basis kuat yang menunjukkan bahwa pembangunan food estate di lokasi yang sama tidak akan mengulang kegagalan yang sama.

“Faktanya food estate sudah gagal total, kenapa diulangi,” tegasnya.

Edo melanjutkan, pemusatan “lumbung pangan” di beberapa wilayah tertentu bertentangan dengan strategi pembatasan penyebaran Covid-19 yang mensyaratkan pembatasan mobilitas orang dan barang.

Dalam kesempatan yang sama, Zainal Arifin Fuad, Ketua Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI memaparkan, konsep food estate hanyalah menjadikan petani menjadi buruh di negeri sendiri. Ia menekankan, solusinya adalah dengan menerapkan konsep kedaulatan pangan, yang sebenarnya sudah masuk di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

Zainal Arifin Fuad

 

“Petani kecil, keluarga-keluarga petani yang menegakkan kedaulatan pangan di masing-masing daerahnya adalah pahlawan sebenarnya yang harus didukung, bukan korporasi. Terbukti saat krisis 1998, 2008 & pandemi Covid-19. Mereka inilah yang selama ini menopang pemenuhan pangan bangsa, bukan korporasi besar,” tegas Zainal.

Zainal menambahkan, SPI sendiri sudah memiliki konsep “kawasan berdaulat pangan” yang memberdayakan petani-petani kecil, sudah dipraktekkan dan terbukti menjadi solusi, menjadi harapan untuk menghindari krisis pangan, memberdayakan perdesaan, sekaligus menjadi penopang ekonomi.

“Konsep kawasan berdaulat pangan SPI siap diadaptasi dan menjadi solusi dari food estate yang sudah terbukti selalu gagal. SPI siap bergandeng tangan dengan pemerintah,” tambahnya.

“Kawasan berdaulat pangan juga sudah mengadopsi pasal-pasal dari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani & Orang Yang Bekerja Pedesaan (UNDROP),” tutupnya.

Sementara itu, webinar ini sendiri dihadiri oleh ratusan peserta, mulai dari petani, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan stake holder lainnya.

Kontak Selanjutnya :
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU