Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan Melalui Peran dan Penguatan Koperasi

BEKASI. Henry Saragih, ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) menghadiri Deklarasi Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Se-Indonesia yang diselenggarakan di Metland Hotel Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/01/2026).

Deklarasi tersebut dilaksanakan secara hybrid, serta diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari masyarakat, perwakilan anggota DPR RI, pemerintah daerah setempat. Deklarasi Asosiasi KDKMP ini menjadi momen penting dalam mempersatukan dan memberdayakan gerakan koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih memaparkan pandangan dan pengalamannya, bahwa jauh sebelum adanya deklarasi ini, sejak tahun 2017 SPI sudah mendeklarasikan pembentukan 1000 Koperasi Petani Indonesia (KPI) yang telah tersebar di Indonesia dan bergerak di bidang produksi pertanian. Menurutnya, dalam konstitusi Republik Indonesia, usaha-usaha ekonomi di Indonesia hanya ada dua bentuk, yaitu koperasi dan BUMN. “Tahun 2025 lalu, Presiden mengeluarkan Inpres terkait koperasi desa merah putih. Ini keputusan yang luar biasa, karena menghidupkan kembali peran koperasi yang sudah diabaikan selama ini,” ujarnya.

Ketua Umum SPI tersebut juga menegaskan kelahiran KDKMP ini merupakan suatu usaha atau upaya pemerintah untuk mengembalikan peran koperasi dalam mengurusi ekonomi rakyat. Di samping itu, adanya deklarasi ini dan dukungan dari Pemerintah merupakan bentuk keberanian dalam memajukan koperasi desa merah putih.

Pernyataan yang sejalan juga turut disampaikan oleh anggota Komiisi VI DPR RI Nevi Zuairina yang menyatakan deklarasi ini adalah bagian dari upaya dalam memperkuat ekonomi rakyat, mendukung UMKN, dan berperan dalam memberantas kemiskinan. “Kita ingin ekonomi rakyat, bukan ekonomi yang dikuasai oleh kelompok oligarki,” ujarnya.

Nevi juga menyampaikan bahwa di DPR RI, khususnya di Komisi VI bersama mitranya, yaitu Kementrian Koperasi tengah membahas UU Pengkoperasian. Ia sedang berusaha untuk memasukan KDKMP ke dalam RUU tersebut dan sedang dalam tahap sinkronisasi di Baleg.

Di tengah kekhawatiran banyak pihak, lahirnya koperasi merah putih tidak akan menyingkirkan atau menghilangkan koperasi-koperasi yang sudah ada. SPI memandang lahirnya koperasi merah putih dapat memperkuat koperasi itu sendiri dengan berkolaborasi satu sama lain.

ARTIKEL TERKAIT
Sah! Koperasi Petani Indonesia Nasional (KPIN) Resmi Didirik...
Musyawarah Koperasi Petani di Jambi Dihadiri Perwakilan dari...
Madu Nektar Bunga Kopi: Produk Koperasi Petani Indonesia Nas...
Membangun dan Memperkuat Koperasi Petani Indonesia untuk Mew...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU