*Disarikan dari presentasi Elizabeth Mpofu, Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) dalam Konferensi Midterm La Via Campesina di Harare, Zimbabwe (29-31 Agustus 2019)
Perkenalan: Konteks Ekonomi, Sosial, dan Politik 1980 – 2019
Zimbabwe adalah negara bekas jajahan Inggris Raya yang meraih kemerdekaannya pada tahun 1980 setelah melalui perang yang panjang. Sejak tahun 2000 – 2010, ada sekitar 9 juta hektar tanah yang diredistribusikan, dari sekitar 4.000-an orang kulit putih ke 170.000-an petani kulit hitam lokal melalui dua jenis skema. Selanjutnya, pemerintahan Robert Mugabe juga menghentikan Program Penyesuaian Struktur Ekonomi, proram yang menghilangkan subsidi atas layanan sosial, privatisasi sektor publik, dan meliberalkan pasar terutama pasar produk-produk pertanian. Dua hal inilah yang membuat Amerika Serikat, Inggris Raya, Uni Eropa dan sekutunya menjatuhkan sanksi ekonomi yang mengakibatkan jatuhnya mata uang Zimbabwe pada tahun 1999, seiring dengan terjadinya ketidakstabilan ekonomi akibat terjadinya hiper inflasi dan kekurangan pangan. Dolar Amerika Serikat dan mata uang regional (sistem multi mata uang) lainnya mulai diperkenalkan sebagai alat tukar yang sah untuk perdagangan. Di tahun-tahun ini, pihak oposisi pemerintahan mendapatkan momentumnya untuk merongrong pemerintahan yang berkuasa. Tentu saja oposisi didanai oleh pihak “barat”.
Pada tahun 2008, terbentuk pemerintahan yang menyatukan pihak oposisi (MDC) dan pihak yang berkuasa (ZANU PF). Pada November 2017, Presiden Mugabe diturunkan dengan “kudeta tak berdarah” dan digantikan oleh Emerson Mnangangwa. Meskipun terjadi percik-percik kerusuhan kecil pasca jatuhnya Robert Mugabe, namun Mahkamah Agung Zimbabwe mengesahkan naiknya Mnangangwa.
Di bawah Mnangangwa, terjadi reformasi ekonomi, sayangnya tingginya tingkat inflasi dan harga bahan bakar membuat keadaan tak juga membaik. Akibatnya terjadi aksi protes massa besar-besaran di perkotaan pada Februari 2018. Aksi ini malah dihadapi dengan kekuatan keamanan yang arogan yang dikecam oleh Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan sekutu. Ini mengakibatkan Zimbabwe dikenai lebih banyak sanksi. Pada Juni 2019, pemerintah Zimbabwe meninggalkan sistem multi mata uang dan berusaha mengembalikan kedigdayaan mata uang Zimbabwe.
Saat ini, layanan sosial seperti air, sanitasi, kesehatan, dan lainnya masih belum cukup baik. Belum lagi krisis energi yang mengakibatkan seringnya terjadi pemadaman listrik, hingga kekurangan bahan bakar. Inilah yang mengakibatkan pemerintahan sekarang berusaha membuka hubungan baik dengan “barat”, melalui program “Zimbabwe Oper for Bussiness”. Meski demikian, hingga detik ini pihak barat masih menjatuhkan sanksi dan hanya akan dicabut apabila pemerintahan Zimabwe benar-benar melakukan reformasi politik, sesuai yang diinginkan mereka. Di tengah semua tantangan ini, masyarakat Zimbabwe pada umumnya masih hidup dalam kondisi yang damai.
Reforma Agraria di Zimbabwe
Sejarah revolusi agraria di Zimbabwe tidak lepas dari perjuangan petani kecil yang berusaha mempertahankan tanah dan hak-haknya. Mewarisi watak kolonial, banyak tanah milik petani kulit hitam asli yang diambil secara paksa untuk diberikan kepada kulit putih yang minoritas. Petani kulit hitam pribumi justru dipaksa hidup di tanah-tanah “pinggiran”, dimana curah hujan rendah, hingga adanya undang-undang yang mengatur pembatasan jumlah ternak dan tanaman yang bisa diusahakan di atas tanah tersebut. Banyak undang-undang represif lain yang saat membatasi kulit hitam pribumi untuk bisa meraih kekayaan.
Inilah yang mengakibatkan terjadi reforma agraria yang dikenal dengan nama Fast Track Land Reform Program (FTLRP) pada awal tahun 2000-an. Tanah-tanah milik kulit putih diredistribusikan kepada masyarakat tak bertanah yang kelaparan, petani kecil, hingga para veteran perang. Melalui dua skema, 9,2 juta hektar tanah diredistribusikan ke lebih dari 170.000 kk petani.
Skema pertama, meredistribusikan tanah kepada 148.000 kk petani kecil yang mendapatkan 70% dari 9,2 juta hektar total tanah. Tiap KK setidaknya bisa mendapatkan 5 hektar tanah di daerah yang curah hujan lebih tinggi (lebih basah), dan 10 hektar tanah di daerah yang lebih kering. Mereka juga bisa mendapatkan 7 – 60 hektar lahan untuk penggembalaan di awal, dan 20 – 200 hektar tanah berikutnya.
Skema kedua meredistribusikan sisa total tanah kepada 22.000 kk petani kecil, menengah, dan skala besar. Skema ini untuk mereka-mereka yang ingin melakukan pertanian berbasiskan komersial. Tiap KK bisa mendapatkan minimal 100 hektar tanah, tentunya setelah pemerintah menerima ada jaminan dari penerima tanah, berupa jaminan sumber daya tenaga kerja, modal, dan lainnya untuk bisa mengusahakan tanah tersebut.
Berlanjut ke bagian kedua