Menggerakkan Sistem Pangan Komunitas Di Masa Pandemi

Oleh: Tri Hariyono*

Sejak pertama kali dilaporkan di Tiongkok pada akhir Tahun 2019, Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara dunia, termasuk Indonesia. Pada 25 Maret 2020, WHO akhirnya menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia diumumkan pada pada bulan Maret 2020 lalu, korban meninggal dunia akibat covid-19 per Kamis (21/05/2020) mencapai 20.162 orang; Sedangkan rasio kematian akibat covid-19 Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara. Pandemi covid-19 telah banyak membawa dampak signifikan terhadap kehidupan manusia. Aspek sosial, budaya, ekonomi, bahkan aspek ritual beragama mengalami perubahan. Perubahan ini bekerja pada level global, nasional, dan lokal.

Salah satu aspek perubahan tersebut menyentuh paling fundamental dalam menopang hidup manusia, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar yang kini juga berubah arah menuju titik nadir. Beberapa laporan menyebutkan bahwa petani (termasuk di dalamnya peternak) di beberapa daerah tengah terancam, bahkan sudah gulung tikar. Padahal, petani adalah tonggak utama dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar; pangan. Jika petani tidak mampu lagi menanam, krisis pangan nampaknya sedang bersiap untuk segera datang. Pada sisi yang lain, karena kebijakan work at home, stay at home, belajar di rumah, physical distancing, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga berdampak sosial ekonomi masyarakat. Dampak tersebut paling dirasakan oleh masyarakat yang bekerja di perkotaan, buruh, tenaga kerja informal, dan pekerja harian lainnya merupakan komunitas yang paling terdampak atas situasi tersebut. Ibarat pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga pula. Ujungnya, nasib mereka menjadi semakin tidak pasti dan kemampuan untuk bertahan juga mengalami penurunan, termasuk mengakses kebutuhan paling dasar untuk bertahan hidup.

Sementara itu, di desa dan pelosok pesisir, petani dan nelayan juga tidak terhindar dari dampak tersebut. Para petani yang memasuki masa panen terancam mengalami kerugian, pasalnya, harga komoditas pangan tiba-tiba melonjak turun akibat permintaan yang menurun dikarenakan terjadi situasi dimana fluktuasi harga yang tidak menentu, dapat berubah-ubah setiap saat.

Perkembangan dari Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan tren menurun. Pada Maret 2020 NTP di setiap sub-sektor mengalami penurunan. Akibat kebijakan pembatasan di beberapa daerah dan selama bulan Ramadan, terjadi kenaikan harga beberapa komoditas pangan di beberapa wilayah di Indonesia. Komoditas pangan yang paling menonjol adalah harga gula yang naik tajam hal ini dikarenakan kita masih mengimpor dikarenakan komoditas tanaman tebu belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu yang terlihat juga meningkat cukup tajam harga bawang putih, bawang Bombay, dan gandum. Dwi Andreas (2020) mencatat, bahwa kita mengimpor gandum kurang lebih 11 juta ton pertahun. Intervensi pemerintah sudah dilakukan dengan menerapkan tarif, namun hal itu juga belum maksimal dan tidak berdaya dihadapkan harga pangan yang ditentukan oleh pasar.

Di situasi krisis dan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan ini, diperlukan dukungan struktur kebijakan pangan lokal yang kokoh. Fungsinya agar tahan terhadap tekanan krisis dan memiliki daya pulih yang cepat setelah pandemi berlalu. Sistem pangan komunitas yang diwujudkan dalam gerakan lumbung warga tepat dikembangkan sebagai suatu bentuk jaminan sosial lokal. Sistem pangan komunitas merupakan pilihan rasional untuk mewujudkan kedaulatan pangan baik di tingkat komunitas (Wwrga RT/RW/kelompok tani) maupun wilayah yang lebih luas. Sistem pangan ini menurut Wahono (2010) tidak saja mendorong produksi pangan, akan tetapi juga mempertimbangkan aspek distribusi dan konsumsi, bahkan lebih lengkap lagi karena memasukkan unsur cadangan pangan. Subsistem cadangan pangan ini merupakan hal yang seringkali dilupakan, sehingga masyarakat menjadi rentan terhadap goncangan (shock).

Lumbung dalam Sistem Pangan Komunitas

Dalam tradisi nenek moyang yang agraris, lumbung menjadi tempat penyimpanan bahan pangan yang hanya diambil sesuai kebutuhan. Prinsip mengambil sesuai kebutuhan itu dilestarikan secara turun temurun guna menjaga ketahanan pangan, agar ketahanan pangan dapat terjaga. Nenek moyang kita terbiasa mengkonsumsi protein hewani hanya saat mengadakan acara/hajatan/ritual/upacara tertentu. Selain hari acara penting itu, nenek moyang tidak mengkonsumsi protein hewani, melainkan dahar (makan) protein nabati. Sikap dari nenek moyang seakan mengisyaratkan suatu pantangan untuk menyembelih tanpa alasan yang kuat. Selain itu, kebutuhan protein harian yang didapat dari nabati, turut mendorong optimalisasi fungsi pekarangan menanam tanaman kaya protein, sekaligus menjadi penyedia protein di dalam tanah yang berguna untuk menyuburkan tanaman. Sikap dan cara hidup nenek moyang nusantara ini menunjukkan bahwa kebudayaan leluhur sangat memperhatikan ketahanan bahkan kedaulatan pangan (Anam: 2014).

Tradisi nenek moyang nusantara mengidentifikasi lumbung pada dasarnya dibagi kedalam tiga Jenis Lumbung yaitu;

  1. Lumbung Benih; ruang khusus untuk menyimpan benih-benih yang berusia panjang dan dapat disimpan. Biasanya berupa biji-bijian seperti padi, sorgum, jagung juga anjeli, jewawut, amaran dan lain-lain.
  2. Lumbung Hidup; lumbung yang berupa karang kitri yang terdiri dari polo kependem seperti singkong, ubi, jalar, gayong, talas, uwi, suweg, lorkong atau porang, dan lainnya. Polo kesampar digunakan sebagai mulsa hidup dan nutrisi simpanan seperti labu. Polowijo yang berupa tanaman yang terus menerus ditanam seperti sayuran dan tanaman bumbu, polo kirno (pohon yang pohon tinggi), dalam lumbung ini juga bisa ditanam polo gumantung yaitu buah-buahan. Dalam lumbung ini, bahkan, lahan seluas 1 M² pun masih bisa digunakan untuk menanam, seperti kelor (baby moringae) dan lainnya.
  3. Lumbung Pangan; penyimpanan hasil bumi yang beraneka ragam semisal beras, sorgum, jagung, dan seterusnya. (Catatan diskusi Aswaja Nusantara 16/04/2020).

Ketersediaan dan keterawatan lumbung di atas akan memudahkan warga dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan warga untuk beberapa periode atau setidaknya selama musim tanam tanaman tertentu. Dalam prakteknya untuk memehuhi kebutuhan pangan warga tersebut kemudian dikembangkan sistem wanapangan, yakni pekarangan kolektif warga yang berlapis-lapis tanaman, sampai 6-7 lapisan. Konsep wanapangan ini mengajarkan kepada warga masyarakat agar tidak hanya makan nasi saja, namun disarankan untuk mencari sumber pangan alternatif seperti ganyong, jagung, sorgum, tela, dan lainnya. Dalam konteks pengembangan lumbung yang dibutuhkan adalah: “Petani mendampingi warga untuk memulai Lumbung Pangan”. Melalui proses ini akan lahir inisiasi warga, dimana di tanahnya banyak tertanam tanaman untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Di samping itu, penting untuk dipahami dalam mewujudkan lumbung pangan warga, diperlukan kesediaan warga untuk belajar pada petani di desanya. Pada sisi lain, petani juga berkesadaran untuk mendampingi warga memulai pembuatan lumbung pangan desa secara gotong royong. Posisi petani sangatlah penting dan sangat dibutuhkan karena hanya melalui petani beserta ilmu dan kerelaannya, tanaman akan tertanam dengan baik dan dirawat sesuai karakter dan sifat tanamannya. Sehingga, warga tidak perlu khawatir karena warga belajar bersama dan berproses bersama untuk memastikan lumbung pangannya sendiri.

Belajar dari Giyambong

Tidak seperti kebanyakan orang modern di Jawa, sebagaimana yang dituturkan oleh Jhamtani (2008) penduduk Desa Giyambong, Kecamatan Bruno, Purworejo, Jawa Tengah makan nasi hanya ketika mereka merasa menyukainya atau selama acara tertentu saja. Dari generasi ke generasi, makanan dari ketela telah menjadi makanan pokok sekatar 1.359 penduduk di desa tersebut. Penduduk ini tidak tergantung hanya pada beras sebagai bahan pangan pokok mereka. Desa ini sungguh merupakan contoh yang bagus untuk suatu komunitas lokal yang berswasembada pangan melalui system penataan pangan komunitasnya. Penduduk desa menanam empat jenis ketela: palangka, randu, lanteng, dan tela pait atau jawa ireng. Semua jenis ketela ini ditanam bersamaan dengan tanaman pangan lainnya secara bergulir, yakni padi lahan kering (gogo) pada musim penghujan, atau sayuran dan umbi-umbian (seperti ketela rambat, jahe dan taro selama musim kemarau). Mereka juga menanam kopi yang umumnya dikonsumsi sendiri.

Ketersediaan pangan yang mencukupi di Giyambong semakin diperkuat dengan kebiasaan baik warganya beternak ayam dan memelihara ikan, selain menanam berbagai macam tanaman bebuahan (terdapat 14 varietas pisang yang ditanam, papaya, jambu, Nangka, nanas dan sebagainya). Di samping itu, untuk keperluan papan rumah dan kayu bakar, mereka juga menanam pepohonan keras dan tentu saja, mereka memelihara berbagai macam tanaman hijau untuk pakan ternak seperti caliandra, ketela khusus (bahasa lokal: karet) yang daunnya dimakan ternak. Semua tanaman untuk pakan ternak itu sekaligus berfungsi sebagai penahan erosi tanah miring.

Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai sumber penghidupan berkelanjutan, terdapat dua sumber pendapatan: Pertama, membuat gula dari nira aren yang ditanam oleh sebagian warga. Mereka membuat sari larutan gula aren dan membuatnya menjadi gula yang kemudian dijual di desa-desa sekitar atau di pasar. Buah aren yang matang (Bahasa lokal: kolang kaling) juga dijual, sementara pohon aren yang sudah tua juga mereka manfaatkan untuk membuat perabot rumah tangga dan peralatan Bertani. Kedua, hampir semua orang dewasa di Giyambong bekerja sebagai penyadap getah pinus diperkebunan pinus milik perhutani dengan mendapatkan upah Rp.75.000 per container.

Belajar dari Desa Giyambong penting dicatat bahwa keseimbangan antara manakan beras dan bukan beras adalah bagian penting dari ketahanan pangan. Dan kasus di Giyambong bukanlah kasus khusus atau baru sama sekali. Banyak komunitas di Indonesia tidak sepenuhnya tergantung pada beras, di bagian timur Indonesia sebagian penduduknya masih menjadikan sagu sebagai makanan pokok mereka. Dengan demikian kalau menengok dari pengalaman Desa Giyambong sebagaimana dipaparkan di atas, diperlukan sebuah kelembagaan pangan yang tidak hanya mengurus soal-soal sarana produksi tetapi juga memperhitungkan berapa jumlah pangan yang harus disediakan oleh masyarakat dan darimana didapatkan, jika tidak mampu memproduksi sendiri.

Lalu bagaimana memulainya? Segala bentuk kegiatan diperlukan perencanaan. Begitu pula dengan menggerakkan sistem pangan komunitas. Sistem pangan komunitas melalui gerakan lumbung pangan komunitas dimulai dengan pertama menanam terlebih dahulu untuk kemudian menyusun rencana demi pemenuhan kebutuhan masyarakat sekitar. Pemetaan kebutuhan penting dilakukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pangan warga. Pemetaan kebutuhan sekurang-kurangnya meliputi kebutuhan pangan warga 1 RW dalam 1 bulan yang menjadi titik kirim / buffer dari hasil panen petani.

Setelah terpetakan, langkah selanjutnya membuat titik simpul / kirim agar kebutuhan pangan hasil panen petani langsung dapat dikirim ke konsumen atau pembeli langsung. Demi memudahkannya, diperlukan suatu platform untuk memastikan ketersediaan pangan dan mendukung keberlangsungan lumbung (tidak terbatas pada data fisik & ruang pertukaran produk) saja, melainkan platform juga berfungsi sebagai buffer sumber daya yang dimiliki bersama oleh warga (meliputi sumber daya pengetahuan, barang, finansial. sosial/kelembagaan) untuk dapat didayagunakan menuju kemandirian warga.

Dengan demikian, mengacu pada kasus di atas, untuk menggerakkan kelembagaan pangan, diperlukan kepedulian yang dalam tentang hak atas pangan bagi seluruh lapisan masyarakatnya. Kelembagaan pangan dapat berkelanjutan melebihi umur proyek yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah. Artinya, kelembagaan pangan dibentuk atas kesadaran masyarakat untuk menjamin ketersediaan pangan dalam kualias dan kuantitas yang memadai, sehingga selama masyarakat perlu pangan, kelembagaan pangan akan tetap hidup (Astuti: 2008). Mendorong keberlanjutan kelembagaan pangan, dapat dimulai dari berbagai sisi atau berbagai aktor. Tahapan yang lebih penting adalah pasca inisiasi program, siapa dan darimana aktor-aktor penggerak sistem pangan, sehingga mampu menjaga dinamika dan irama sistem pangan komunitas tetap hidup. Kelembagaan pangan sebisa mungkin berasal dari dalam masyarakat sendiri, dan digerakkan oleh aktor atau kader-kader penggerak dari kalangan masyarakat sendiri.

Demikian.

*Penulis adalah Sekretaris DPW SPI Yogyakarta

ARTIKEL TERKAIT
1 KOMENTAR
  1. Bram berkata:

    Saya punya platformnya, bisa kita diskusi tentang ketahanan pangan Nasional?

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU