Menjelang Hari Tani Nasional, SPI Teguhkan Reforma Agraria sebagai Jalan Keadilan

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan zoominar bertajuk “Arah Kebijakan Reforma Agraria Pemerintahan Prabowo: Urgensi Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria” pada Sabtu (20/09/2025). Zoominar ini dilaksanakan sebagai salah satu agenda Hari Tani Nasional 2025. Diskusi ini menghadirkan lima pembicara dari berbagai latar belakang, yakni Agus Ruli Ardiansyah selaku Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam SPI, Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Mujahid Widian dari Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani (Puskahap FISIP USU), Zubaidah selaku Ketua DPW SPI Sumatera Utara, dan Zainal Arifin Fuat selaku Wakil Ketua Umum Bidang Internasional SPI sekaligus Perwakilan ICC La Via Campesina.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Tani Nasional adalah momentum penting untuk mengingatkan kembali amanat Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Menurutnya, setahun pemerintahan Prabowo berjalan belum menunjukkan kebijakan yang jelas dalam melaksanakan reforma agraria. Ketua Umum SPI itu juga menekankan bahwa dokumen Asta Cita maupun RPJMN hanya menyebut reforma agraria secara terbatas, sementara di sisi lain regulasi seprti Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) justru semakin menghambat pelaksanaannya.

Pemaparan materi oleh Agus Ruli Ardiansyah selaku Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam SPI

Agus Ruli Ardiansyah dalam pemaparannya menjelaskan tentang SPI yang menjadi mitra strategis Kementerian ATR/BPN. Namun, menurutnya hingga saat ini belum ada rencana aksi dan mekanisme kerja yang jelas. “Reforma Agraria tidak bisa hanya diinisiasi oleh ATR/BPN, tetapi harus dipimpin langsung oleh Presiden dan melibatkan kementerian serta lembaga lain seperti Kehutanan, BUMN, Keuangan, Desa, hingga aparat keamanan,” tegasnya.

Pemaparan materi oleh Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)

Sementara itu, Gunawan menyoroti tentang hadirnya Bank Tanah. Menurutnya hubungan antara UUCK dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria menjadi semakin nyata. Contohnya adalah Bank Tanah yang bisa mengambil alih Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang sebelumnya sudah ditetapkan, serta berhentinya mekanisme penyelesaian tanah dalam kawasan hutan yang sebelumnya berjalan karena digantikan oleh Satgas PKH. Lebih jauh, pengaturan baru ini juga membuka jalan bagi Bank Tanah untuk mengambil alih lahan masyarakat melalui mekanisme HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

Pemaparan materi oleh Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumatera Utara

Sejalan dengan itu, Zubaida juga menyampaikan pengalamannya dalam proses reforma agraria di lapangan. Ia menegaskan bahwa biroktasi kerap kali tidak berpihak kepada petani. Ketika petani ataupun SPI mencoba mengurus hal ini di kantor kehutanan ataupun BPN, seringkali dialihkan ke sana-sini. “Ada yang menyuruh datang, tapi kemudian menghindar. Ada yang bilang urusan kehutanan, lalu dilempar ke kabupaten, dari kabupaten ke provinsi, dan seterusnya,” ungkapnya.

Mujahid Widian dair Puskahap FISIP USU dalam pemaparan materinya

Dari sisi akademisi, Mujahid menyampaikan bahwa laporan organisasi tani, Komnas HAM, maupun hasil kajian kampus masih menunjukkan tren konflik agraria yang tetap tinggi. Ia juga memaparkan posisi dimana regulasi yang tumpang tindih dan anggaran menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan reforma agraria, dimana tercatat pada tahun 2023 hanya 18% dari 514 kabupaten/kota yang mengalokasikan dana untuk reforma agraria. “Oleh karena itu, peran organisasi tani, gerakan rakyat sipil, kampus, dan lembaga seperti Komnas HAM sangat penting untuk mengawal jalannya reforma agraria di Indonesia,” ujarnya.

Pemaparan materi oleh Zainal Arifin Fuat selaku Zainal Arifin Fuat selaku Wakil Ketua Umum Bidang Internasional SPI sekaligus Perwakilan ICC La Via Campesina

SPI bersama La Via Campesina dan IPC (International Planning Committee on Food Sovereignty) terus mendorong agenda reforma agraria di berbagai forum internasional. Pada Desember lalu, Food and Agriculture Organization (FAO) menyetujui pelaksanaan ICARRD (International Conference on Agrarian Reform and Rural Development) yang akan digelar di Kolombia pada tahun 2026 mendatang, yang mana hal ini adalah tindak lanjut dari keputusan CFS (Committee on World Food Security). Meskipun demikian, Zainal dalam pemaparan materinya menegaskan bahwa tantangan tetap ada, sebab FAO dikabarkan mengalami krisis keuangan dengan defisit sekitar 120 juta USD untuk program yang berkaitan dengan akses terhadap sumber daya alam/agraria. Kondisi ini, menurut Zainal, bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan dinamika politik/ekonomi. Hal ini terbukti dengan FAO menyambut baik konferensi tanah yang digagas Bank Dunia di Washington, yang mengusung agenda “securing land”. Agenda ini dinilai berpotensi menyimpangkan reforma agraria, menggesernya menjadi sekadar program sertifikasi tanah, bukan perombakan struktur agraria sejati.

Zainal juga menegaskan bahwa arus utama kebijakan agraria global saat ini cenderung menempatkan korporasi sebagai pengontrol sistem pangan dunia. Padahal, model tersebut sudah terbukti gagal, yang tercermin dalam krisis pangan global. Laporan State of Food Insecurity (SOFI) 2025 bahkan menunjukkan angka kelaparan terus meningkat dan inflasi pangan melambung.

Zoominar SPI dalam rangka Hari Tani Nasional 2025 ini menegaskan bahwa perjuangan reforma agraria masih menghadapi tantangan besar, baik di tingkat basis, wilayah, nasional, maupun internasional. Namun, gerakan petani tidak boleh surut. “Zoominar ini jangan membuat semangat kita surut dengan semakin banyaknya tantangan yang kita hadapi, justru hal ini harus semakin menguatkan semangat kita,” ujar Henry Saragih dalam penutupanya.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih dalam penutupan zoominar

Semangat dan konsolidasi gerakan petani menjadi kunci untuk terus mendesak pemerintah agar menjalankan mandat reforma agraria, untuk kedaulatan pangan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ““Ayo kita kuatkan perjuangan kita di Hari Tani untuk mendesak pelaksanaan reforma agraria di semua tingkatan,” pungkasnya.

ARTIKEL TERKAIT
Laksanakan Upacara Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan, SPI Tanj...
Hutan Adat dan Keadilan Sosial, Suara Rakyat untuk RUU Kehut...
Hari Tani Nasional 2025: Pemerintahan Prabowo Perlu Segera L...
Peringatan Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka: Merombak E...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU