ACEH TAMIANG. Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (SPI) meresmikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) Aceh di Pusdiklat SPI Aceh di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh (12/12).
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, saat ini terdapat tiga kabupaten KDP SPI, di Aceh Utara, Biereun, Aceh Tamiang. KDP adalah sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan, melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat dan bergizi serta berkelanjutan; dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang mensejahterakan rakyatnya.
“Dari segi undang-undang, kawasan kedaulatan pangan didukung oleh adalah UU Pokok-Pokok Agraria no.5/1960, UU Pangan no.18/2012, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani no.19/2013, UU Hortikultura no.13/2010, UU Peternakan dan Kesehatan Ternak no.18/2009, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan no.41/2009 dan UU Koperasi no.12/2012 berikut peraturan turunannya, serta Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP),” papar Henry.
Sementara itu, Plt. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Aceh Agus Syahputra menyampaikan para petani SPI di KDP Aceh berjuang membangun kehidupan dari pertanian.
“Kata kuncinya adalah berdaulat pangan, mulai dari benih, pupuk, pasar, dan lainnya,” kata Agus Syahputra di Aceh Tamiang pagi ini (12/12).
Agus melanjutkan, petani SPI Aceh sudah berhasil memproduksi pangan yang mencukupi kebutuhan pangan di daerahnya.
“Benihnya juga ditangkarkan sendiri. Padi contohnya, ditangkarkan oleh Pak Sayuti sehingga benihnya dikenal dengan nama SY 01, SY 02, SY 03. Hasil produksinya sangat memuaskan, sekitar 6,5 ton sekali panen di luas lahan sekitar 8.800 meter persegi,” papar Agus.
Agus melanjutkan, semangat KDP sudah berhasil menyemangati petani lokal untuk kembali bertani, kembali menanam padi, menanam tanaman pangan.
“Di sekitar Pusdiklat SPI di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ini contohnya, dulunya yang menanam padi hanya kita petani SPI. Sekarang, petani lain sudah ikut menanam padi, dari yang dulu menanam sawit, sehingga sekarang luasnya sudah 100-an hektare sawah,” kata Agus.
“Untuk pasarnya kita distribusikan melalui koperasi petani,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang H. Mursil yang turut hadir langsung ke lokasi acara menyampaikan, pemeritah Aceh Tamiang mengapresiasi KDP SPI Aceh. Ia mengeluhkan ketika hujan banjir, ketika kemarau kekurangan air, ini yang membuat banyak kendala bagi petani, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pemerintahan Provinsi Aceh yang kurang sigap dalam membangun infrastrukfur pertanian. Belum ada “grand design” pertanian Aceh, sejak meninggalnya Ibrahim Hasan,” katanya.
H. Mursil menambahkan, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang berjanji akan mendukung penuh KDP untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
“Saat ini di Aceh Tamiang, kita berhasil memberdayakan beras organik yang mampu meningkatkan penghasilan petani lokal dan juga berkontribusi bagi kesehatan karena meminimalkan penggunaan input kimia,” katanya.
“Pemerintah langsung membeli padi organik yang diproduksi petani dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan padi konvensional. Saat ini penanaman sudah masif, dan sekarang sedang kita siapkan juga pemasarannya melalui koperasi,” tutupnya.
Hadir juga dalam acara ini anggota DPR Aceh, para pejabat terkait, dan perwakilan petani SPI dari beberapa kabupaten di Aceh dan Sumatera Utara, para akademisi dan peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Aceh. Acara ini juga disiarkan secara online dan live streaming via zoom dan facebook page Serikat Petani Indonesia.
Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668
Agus Syahputra – Ketua SPI Aceh – 0813-6133-1917