SUKABUMI. Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama Mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/9/2022). Mereka menuntut BPN menyelesaikan konflik Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Yang menjadi prioritas usulan SPI di pusat kan ada 137 lokasi di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sukabumi ada 3 lokasi yang prioritas harus diselesaikan,” kata Ketua DPC SPI Sukabumi Rojak Daud.
Banyak Tanah Terlantar tapi Petani Sukabumi Tak Sejahtera! Mahasiswa Demo BPN
Rojak menyatakan 3 lokasi itu 1 titik berada di Kecamatan Caringin dan 2 titik di wilayah Jampangtengah dan Lengkong.
Lebih lanjut, Rojak menyatakan LPRA Kecamatan Caringin tepatnya berada di Desa Pasir Datar indah dan Desa Sukamulya.
“Selama ini sudah dikuasai 100 persen oleh Petani dan bahkan 2017 itu ada 14 orang Petani pernah dipenjara karena persoalan konflik ini. Jumlah Petani sebanyak 510 orang Hak HGB akan berakhir 2024, petani saat ini sudah menguasai 110 hektar,” Katanya.
Kedua di Kecamatan Jampang Tengah, eks HGU (Hak Guna Usaha) seluas 1.654 hektare. HGU di salah satu perusahaan sudah berakhir pada 2016 lalu dan terindikasi sebagai tanah terlantar.
“HGU-nya berakhir di 2016 tetapi sampai saat ini eksistingnya itu 95 persen, itu memang sudah menjadi lahan pertanian. Dengan jumlah Petani 2000 orang seluruh area sudah dikuasai oleh petani,” ucapnya.
Ketiga ada di dua Kecamatan meliputi Kecamatan Jampang Tengah dan Kecamatan Lengkong seluas 1600 hektare.
“Persoalannya sejak 2016 Petani dilaporkan ke polisi sehingga kita laporkan ke pusat. Jumlah Petani di area itu sekitar 1.000 orang. Hampir seluruh area sudah dikuasai oleh masyarakat, sebagai pemukiman dan lahan pertanian,” sambungnya.
Para Petani dan Mahasiswa menuntut agar BPN menyelesaikan konflik tersebut.
“Yang jadi masalah adalah di BPN Kabupaten Sukabumi ini laporan ke pusatnya baik-baik saja sementara di pusat itu masuk menjadi lokasi konflik. Karena terakhir kemarin itu BPN Kabupaten Sukabumi melalui panitia B melakukan rapat membahas PT Bumiloka dan PT Bumi Jaya, artinya kalau sudah panitia B rapat, berarti ini tahapan perpanjangan, sementara persoalan konflik yang menjadi putusan Kantor Staf Presiden (KSP) itu belum selesai,” pungkasnya.
Medan
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2022, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) besama Partai Buruh melakukan aksi massa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (28/09)
Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah Tambunan menyampaikan, SPI mendesak pemerintah provinsi Sumatera Utara, BPN Kanwil Sumatera Utara, dan Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun daerah untuk bergerak cepat menyelesaikan konflik agraria di wilayah Sumatera Utara.
“Padahal, dalam pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (PPKA-PKRA) Nasional Tahun 2021 lalu, Presiden telah memerintahkan untuk mempercepat penyelesaian konflik Agraria dan menargetkan minimal 50 % kasus yang diadukan ke Tim PPKA-PKRA harus diselesaikan,” kata Zubaidah.
“Laksanakan reforma agraria sejati, tanah untuk petani, bukan mafia,” tegasnya.
Ijon Tuah Purba, perwakilan Partai Buruh Sumut menambahkan, Partai Buruh Sumatera Utara menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah kebijakan yang tidak pro rakyat kecil.
“Bagi petani, kebijakan tersebut jelas akan berdampak pada kenaikan ongkos produksi seperti pupuk dan ongkos distribusi dan penggunaan mesin pertanian. Sementara bagi masyarkaat, kenaikan harga BBM jelas akan memicu kenaikan harga-harga bahan pangan,” katanya.
“Sudah seharusnya pemerintah melindungi petani, buruh, nelayan, dan masyarakat miskin kota lewat kebijakan-kebijakan yang dibuatnya,” lanjutnya.
Ijon menambahkan massa aksi juga meminta pemerintah untuk mencabut dan membatalkan UU “perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10-13%; dan agar pemerintah menurunkan harga sembako.