PANDEGLANG. Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI) Pandeglang Banten menyelenggarakan Rapat Umum di Basis SPI Ciluluk, Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, siang ini (14/03).
Mista, Ketua SPI Basis Ciluluk, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus SPI yang hadir mulai dari tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Basis, serta kepada aparatur pemerintah desa dan kecamatan.
“Kami terharu sekaligus bahagia, sebab bapak/ibu bisa hadir di tanah perjuangan reforma agraria SPI Ciluluk, yang secara akses jalan begitu sulit menuju kesini. Para hadirin harus berjalan kaki cukup jauh, menaiki perahu, dan menempuh waktu sekitar 1,5 jam,” ujar Mista.
Medan yang terjal menghambat anak-anak Ciluluk untuk bersekolah setiap hari. Belum lagi apabila cuaca hujan, maka terpaksa tidak berangkat. Hal ini disampaikan Wiranto, petani muda SPI.
“Jalur yang berat juga membuat gabah petani dihargai rendah sekitar Rp. 3.500 – Rp. 4.000 per kg. Padahal biaya produksi yang dikeluarkan oleh seluruh petani Ciluluk untuk menanam padi sangat tinggi,” keluh Wiranto.
Menurut Arman, Ketua Majelis Wilayah Serikat Petani Indonesia (MWP-SPI) Banten, di saat kehidupan petani begitu sulit, Perum Perhutani justru menerapkan pungutan.
“Satu kotak sawah dengan luas sekitar 800 meter persegi dibebani cukai 50 kg/1 karung gabah oleh Perum Perhutani. Kami menolak, petani sudah bermukim dan menguasai tanah sejak tahun 1980-an, telah menjadi permukiman defenitif di RT. 03/RW. 02, dan petani memiliki KTP resmi,” tutur Arman.
Senada dengan itu, Agus Ruli Ardiansyah Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI menyampaikan SPI menolak dengan tegas pungutan Perum Perhutani kepada petani. Pungutan juga disertai dengan intimidasi dan ancaman oleh oknum Perum Perhutani.
“Negara tidak boleh menyewakan tanah kepada petani seperti yang dilakukan kolonial. Pendapat itu sangat jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi RI dalam uji materi UU 19/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” jelasnya.
Saat ini tanah perjuangan reforma agraria SPI Ciluluk sudah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan luas sekitar 40 hektare dalam bentuk sawah dan kurang lebih terdapat 43 rumah di dalamnya.
Rapat Umum diisi dengan peresmian jalur pendidikan secara swadaya oleh petani untuk anak-anak ke sekolah, dan pemberian santunan anak yatim.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Yusup Ketua SPI Banten, Sukandar Sekretaris SPI Banten, Rohadi Ketua SPI Pandeglang, dan ratusan petani dari Kec. Cikeusik, Kec. Angsana, Kec. Cibaliung, dan sekitarnya. Kemudian Kepala Desa Leuwi Balang Bapak Sarnata, dan Kepala Seksi Pembangunan yang mewakili Camat Cikeusik.
Keren Gema Petani SPI yg luar biasa gigih.. salut untuk kalian semua ????
Semoga terlaksana pembebasan pungutan liar /nonpajak bagi petani kita .