Selesaikan Konflik Agraria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah: Cabut Izin Tambang PT. Trio Kencana dan Usut Tuntas Warga Penolak Tambang yang Tewas

JAKARTA. Berdasarkan laporan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sulawesi Tengah, perjuangan penolakan tambang emas PT. Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah berlangsung lama. Luas tambang emas PT Trio Kencana diketahui mencapai 15.725 hektare, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.

Warga terutama para petani resah dengan adanya tambang emas karena mecemari dan merugikan areal persawahan milik petani. Air dari sungai di atas pegunungan akan menjadi keruh dan bahkan menjadi lumpur. Akibatnya pengairan sawah tercemar yang mengakibatkan kerusakan tanaman padi dan sampai gagal panen.

Penolakan tambang juga disuarakan oleh Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu. Pada tahun 2019 Bupati mendukung penolakan warga atas kegiatan penambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong.

Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, mulai sejak Kamis, 31 Desember 2020; Senin 17 Januari 2020; Senin, 7 Februari 2022; hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Pada 7 Februari 2022 lalu warga dari tiga kecamatan yang menggelar aksi tolak tambang menuntut Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mencabut izin tambang PT. Trio Kencana. Gubernur Sulteng, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga.

Aksi penolakan tambang terakhir dilakukan pada Sabtu (12/02) untuk menagih janji Gubernur Sulawesi Tengah yang akan menemui warga. Namun bukannya ditemui gubernur, massa aksi justru dirundung duka. Salah satu massa aksi atas nama Erfaldi (21) yang berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah tewas.

Agus Ruli Ardiansyah, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI menyampaikan, dalam kronologis yang kami terima, demonstrasi Aliansi Tani Rakyat Tolak Tambang PT Trio Kencana dilakukan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Aparat kepolisian bersikeras melakukan pembubaran aksi. Warga enggan membubarkan diri sebelum bertemu Gubernur.

Agus Ruli Ardiansyah

“Kemudian terjadi bentrokan massa aksi dengan polisi sekitar Pukul 23.30 WITA. Akibatnya salah satu masa aksi terluka lalu korban dilarikan ke Puskesmas Desa Tada Pukul 00.40 WITA dan dinyatakan meninggal dunia. Dari video yang beredar terdengar letusan tembakan yang berulang-ulang dari arah aparat kepolisian yang berjaga,” kata Agus Ruli dari Jakarta pagi ini (15/02).

Sementara itu, pada Senin (14/02) Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan Mabes Polri telah mengirim tim untuk melakukan pengusutan atas insiden yang menewaskan satu warga tersebut. Kepolisian juga telah memulangkan 59 warga yang berdemonstrasi menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kepada keluarga masing-masing.

Menanggapi kejadian ini, Agus Ruli menegaskan, SPI mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi pertambangan dan mencabut izin tambang PT. Trio Kencana di Parigi Moutong.

“Kami juga meminta agra Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait bentrokan yang berujung satu orang tewas,” tegasnya.

Agus Ruli menambahkan, SPI juga meminta agar Kapolri segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi; menjatuhkan hukuman kepada aparat kepolisian yang terbukti melanggar aturan saat terjadi bentrokan; mengusut pelaku penembakan Erfaldi; hingga mencopot dan memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.

“Gubernur Sulawesi Tengah tentu bertanggung jawab atas kejadian ini, untuk itu harus segera dibentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Kontak selanjutnya:
Agus Ruli Ardiansyah (Sekretaris Umum SPI), +62 812-7616-9187

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU