SPI Himpun Pengalaman Internasional, Tegaskan Koperasi Petani sebagai Fondasi Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan Webinar Internasional bertajuk “Memperkuat Koperasi Petani untuk Reforma Agraria, Kedaulatan Pangan, Agroekologi dan Keadilan Sosial” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun SPI ke-28 dan Hari Koperasi Nasional ke-79 pada Selasa (28/7/2026). Webinar ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran antarorganisasi petani, koperasi, akademisi, serta lembaga internasional dari berbagai negara untuk memperkuat peran koperasi petani sebagai fondasi reforma agraria, kedaulatan pangan, agroekologi, dan keadilan sosial di tengah krisis iklim, konflik geopolitik, serta ketidakadilan sistem pangan global.

Webinar dibuka oleh Ketua Umum SPI Henry Saragih, dilanjutkan dengan penampilan video ucapan dari Shalmali Guttal selaku Ketua-Pelapor Kelompok Kerja PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP), serta sambutan dari Davit Hakobyan selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja UNDROP. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai negara, Henderman Aley (Ketua Departemen Koperasi SPI), Tankoano Clarisse (Ketua Asosiasi Pelestarian Perempuan Goulmu, Kamerun), Helio Dias Da Silva (Presiden Movimentu Kamponeza Timor-Leste/MOKATIL), Miriam Jojadze (Direktur Asosiasi Pertanian Biologis Elkana, Georgia), Seon Ae-jin (Ketua Koperasi Produsen Petani Perempuan Sister’s Garden, Korea Selatan), Kannaiyan Subramaniam (Anggota Komite Koordinasi Gerakan Petani India), Prof. Ravivarma Kumar bersama Gowda S. R. dan Nagesha Babu B. dari Serikat Koperasi Produsen Susu di Karnataka, India.

Di tengah meningkatnya dampak krisis iklim, konflik geopolitik, ketidakstabilan sistem pangan global, dan masih tingginya angka kelaparan dunia sebagaimana tercermin dalam The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2026, webinar ini menegaskan bahwa penguatan koperasi petani merupakan salah satu solusi nyata untuk membangun sistem pangan yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menegaskan bahwa lahirnya konsep Kedaulatan Pangan merupakan respons atas semakin kuatnya dominasi korporasi dalam sistem pangan global. Menurutnya, koperasi petani harus menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu membangun pasar alternatif sekaligus mengembalikan kendali sistem pangan kepada petani. “Pangan tidak boleh dikuasai oleh korporasi. Koperasi petani harus menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu membangun pasar alternatif, memperkuat posisi petani, dan mengembalikan sistem pangan kepada rakyat,” tegas Henry Saragih.

Pada kesempatan tersebut, Davit Hakobyan selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja UNDROP dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam pemenuhan hak-hak petani, karena memperkuat akses terhadap tanah, benih, pasar, pengetahuan lokal, serta meningkatkan posisi tawar petani dalam sistem pangan.

Wakil Ketua Umum SPI Zainal Arifin Fuat yang merupakan moderator dalam diskusi, turut menyampaikan bahwa koperasi menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan global, termasuk meningkatnya kerawanan pangan sebagaimana ditunjukkan dalam laporan SOFI 2026. Menurutnya, koperasi mampu memperpendek rantai distribusi pangan sehingga petani memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan yang sehat dan terjangkau.

Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa koperasi merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pangan yang adil dan berkelanjutan. Dari India, Kannaiyan Subramaniam menjelaskan bahwa keberhasilan India sebagai produsen susu terbesar di dunia ditopang oleh jutaan petani kecil yang tergabung dalam koperasi. Namun, liberalisasi perdagangan, investasi asing, masuknya produk impor, serta meningkatnya biaya produksi semakin menekan petani kecil. Karena itu, koperasi harus tetap menjadi benteng utama dalam melindungi petani dari dominasi korporasi.

Sementara itu, Gowda S. R. dan Nagesha Babu memaparkan keberhasilan model koperasi susu AMUL dan Karnataka Milk Federation (KMF/Nandini) yang menempatkan petani sebagai pemilik koperasi melalui sistem tiga tingkat. Model ini menjamin harga dan pasar yang adil, sekaligus menyediakan berbagai layanan produksi sehingga menjadi penopang ekonomi jutaan keluarga petani.

Dari Korea Selatan, Seon Ae-jin yang Ketua Koperasi Produsen Petani Perempuan Sister’s Garden, menunjukkan bagaimana koperasi berbasis agroekologi memperkuat pasar lokal melalui sistem basket delivery, sekaligus melestarikan benih lokal, mengembangkan pertanian organik, mengurangi penggunaan bahan kimia, dan membangun hubungan yang lebih adil antara petani dan konsumen.

Lebih lanjut, Mariam Jorjadze, Direktur Elkana dari Georgia, menegaskan bahwa koperasi mampu meningkatkan akses petani terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar. Namun, keberlanjutannya memerlukan dukungan kebijakan pemerintah, tata kelola yang baik, akses pembiayaan, dan pendampingan jangka panjang, karena regulasi yang ada masih lebih berpihak pada koperasi berskala besar.

Dari Burkina Faso, Tankoano Clarisse menjelaskan bahwa koperasi perempuan menjadi penggerak ketahanan pangan melalui pengolahan hasil pertanian, agroekologi, pemberdayaan perempuan, perlindungan korban kekerasan berbasis gender, serta implementasi UNDROP. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kohesi sosial merupakan fondasi kedaulatan pangan dan perdamaian berkelanjutan.

Sementara itu dari MOKATIL Timor Leste, Helio Dias Da Silva, memaparkan model koperasi yang mengelola rantai pangan dari hulu hingga hilir dengan memasok pangan organik bergizi bagi sekolah-sekolah di empat distrik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa MOKATIL terus mengadvokasi implementasi UNDROP ke dalam peraturan nasional melalui pendidikan masyarakat dan advokasi kebijakan.

Ketua Departemen Koperasi SPI Henderman Aley menegaskan bahwa krisis iklim, konflik geopolitik, ketimpangan penguasaan tanah, alih fungsi lahan, mahalnya sarana produksi, dan lemahnya posisi tawar petani menjadi tantangan utama pertanian Indonesia. Menurutnya, hampir 48% dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat masih dikuasai sekitar 60 kelompok usaha besar, sementara mayoritas petani mengelola lahan di bawah 0,5 hektare. Oleh karena itu, SPI mendorong Reforma Agraria Sejati, perlindungan lahan pertanian, penerapan agroekologi, serta penguatan sistem pangan berbasis koperasi.

SPI juga menargetkan pembentukan 20.000 Koperasi Petani Indonesia (KPI) yang diperkuat melalui MoU dengan Kementerian Koperasi RI untuk meningkatkan akses pembiayaan, teknologi, hilirisasi, dan pasar. Selain itu, SPI mendorong pemerintah menjadikan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebagai indikator utama pembangunan pertanian agar kebijakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kesejahteraan petani.

Melalui webinar internasional ini, SPI menegaskan bahwa koperasi petani bukan sekadar kelembagaan ekonomi, tetapi juga instrumen perjuangan untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati, Kedaulatan Pangan, agroekologi, dan keadilan sosial. Berbagai pengalaman dari Indonesia, India, Korea Selatan, Georgia, Burkina Faso, hingga Timor-Leste menunjukkan bahwa ketika petani menjadi pemilik sekaligus pengelola sistem pangan melalui koperasi, maka petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, akses pasar yang adil, serta mampu membangun sistem pangan yang tangguh di tengah krisis iklim, konflik geopolitik, dan ketidakpastian ekonomi global. Pertukaran pembelajaran dan solidaritas yang terbangun melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat gerakan koperasi petani di Indonesia maupun dunia sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan.

ARTIKEL TERKAIT
Kesepakatan Dagang Indonesia - Amerika Serikat Membuat Keter...
Dari Nagari Ampalu, Jejak Baru Menuju Kedaulatan Pangan
Laporan SOFI 2026: Kelaparan Global Masih Tinggi, SPI Tegask...
SPI Tegaskan Reforma Agraria sebagai Kunci Utama Mewujudkan ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU