
JAKARTA. Serikat Petani Indonesia turut serta dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang diselenggarakan di Monas, Jakarta, pada Jumat (01/05/2026). Petani hadir sebagai bagian dari kelas pekerja yang hingga kini masih menghadapi ketimpangan penguasaan tanah dan lemahnya keberpihakan negara.
May Day menjadi ruang perjuangan bersama kelas pekerja, termasuk petani. Hingga saat ini, petani masih belum sepenuhnya berdaulat atas sumber agraria kekayaan negeri ini. Kondisi ini terlihat dari masih tingginya ketimpangan penguasaan tanah, maraknya konflik agraria, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada petani. Dalam situasi tersebut, petani kerap terpinggirkan dari akses terhadap tanah sebagai sumber utama kehidupan dan produksi pangan.
Selain persoalan penguasaan tanah, SPI juga menyoroti dampak rezim pasar bebas yang didorong melalui skema perdagangan global seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA), serta berbagai perjanjian perdagangan internasional lainnya yang semakin menekan kehidupan petani.
Liberalisasi sektor pertanian membuat harga hasil tani tidak stabil dan cenderung rendah, sehingga petani tidak memperoleh pendapatan yang layak dari produksi pertaniannya. Di sisi lain, buruh sebagai konsumen juga terdampak karena tidak mampu menjangkau harga pangan yang sehat dan bergizi. Kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa perlindungan yang kuat dari negara, sistem pasar yang semakin terbuka justru memperdalam ketimpangan dan menjauhkan kelas pekerja dari kesejahteraan.
Oleh karena itu, SPI mendesak pelaksanaan reforma agraria sejati untuk menata ulang struktur penguasaan tanah di Indonesia yang adil, sekaligus memastikan petani memiliki kepastian dan kontrol atas sumber penghidupannya. SPI memandang bahwa ketimpangan penguasaan tanah dan maraknya konflik agraria tidak dapat diselesaikan tanpa reforma agraria yang berpihak kepada petani, bukan sekadar sebagai program distribusi tanah, tetapi sebagai upaya menyeluruh untuk menata ulang struktur penguasaan sumber agraria.
Melalui reforma agraria, petani dapat memperoleh kepastian atas tanahnya, meningkatkan kesejahteraan, serta mampu mewujudkan kedaulatan pangan bangsa.
Dalam peringatan May Day 2026, SPI menegaskan pentingnya pelaksanaan reforma agraria sejati melalui pembagian tanah kepada petani serta penyelesaian konflik agraria yang masih berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, SPI mendorong adanya revisi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan agraria, pangan, dan perdesaan yang berpihak kepada petani.
SPI juga menekankan bahwa koperasi petani harus ditempatkan sebagai pelaksana utama dalam reforma agraria. Untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terarah dan berkelanjutan, diperlukan pembentukan lembaga khusus di tingkat nasional yang dapat mengoordinasikan dan mengawasi implementasinya.
Di sisi lain, SPI mendorong agar prinsip-prinsip UNDROP (Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan) diintegrasikan ke dalam kebijakan pertanian, agraria, dan perdesaan di Indonesia, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak petani yang hingga kini masih sering dilanggar.

Perjuangan petani dan buruh tidak dapat dipisahkan. Keduanya menghadapi tantangan yang sama dalam sistem yang belum sepenuhnya adil, sehingga membutuhkan solidaritas dan perjuangan bersama.
Melalui momentum May Day ini, SPI menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam melaksanakan reforma agraria yang berpihak kepada petani serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Laksanakan reforma agraria sejati untuk keadilan bagi petani, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia!