
Sumber foto: Website La Via Campesina
Serikat Petani Indonesia (SPI) mengecam keras kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat yang memperluas blokade ekonomi terhadap Republik Kuba melalui sanksi tarif terhadap negara-negara yang memasok minyak ke negara tersebut. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan ekonomi sepihak yang melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional, sekaligus memperburuk krisis energi, pangan, dan kesejahteraan rakyat Kuba.
SPI menilai langkah tersebut merupakan bagian dari pola eskalasi tekanan politik dan ekonomi yang selama puluhan tahun diterapkan terhadap Kuba, dengan tujuan melemahkan proses pembangunan nasional yang berdaulat. Kebijakan yang membatasi pasokan energi tidak hanya berdampak pada sektor industri, tetapi juga langsung memukul sektor pertanian dan kedaulatan pangan rakyat Kuba, yang sangat bergantung pada akses energi untuk produksi, distribusi, dan pengolahan pangan. Dalam situasi seperti ini, petani kecil dan masyarakat pedesaan kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kebijakan yang tidak adil ini.
Sebagai organisasi petani yang menjunjung tinggi solidaritas antar-rakyat, SPI menegaskan bahwa setiap bangsa memiliki hak menentukan sistem politik, ekonomi, dan arah pembangunannya tanpa intervensi eksternal. Tekanan ekonomi melalui blokade energi dan perdagangan merupakan bentuk pemaksaan politik yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan antarnegara serta semangat kawasan Amerika Latin dan Karibia sebagai Zona Perdamaian. SPI juga menyerukan kepada komunitas internasional, organisasi petani, dan gerakan rakyat di berbagai negara untuk memperkuat solidaritas global guna menolak praktik-praktik blokade ekonomi, sanksi sepihak, serta segala bentuk imperialisme yang mengancam kedaulatan bangsa-bangsa.


Sesuai dengan konstitusi Indonesia, bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. SPI menyatakan dukungan penuh terhadap rakyat Kuba dalam mempertahankan kedaulatan nasionalnya, serta mendesak penghentian segera blokade ekonomi dan energi yang merugikan jutaan rakyat sipil. Solidaritas internasional antar-gerakan rakyat menjadi kunci untuk memastikan bahwa perdamaian, keadilan, dan kedaulatan tetap menjadi dasar hubungan antarbangsa di dunia.