
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Pendidikan Pengurus dan Konsolidasi Tim Kawasan Daulat Pangan (KDP) di Kantor FORPI Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (16/1/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota SPI, serta petani muda dan petani perempuan dari berbagai wilayah di Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan organisasi sekaligus memantapkan implementasi program KDP di tingkat wilayah dan cabang. Tiga agenda utama yang dibahas meliputi penguatan ideologi dan keorganisasian SPI, pembahasan teknis pengelolaan KDP, serta penyusunan rencana kerja KDP SPI Yogyakarta ke depan.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPW SPI Yogyakarta, Sumantara, menegaskan bahwa KDP merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan petani. Iya menyampaikan, kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan yang masih membuka ruang impor ketika terjadi kekurangan.
“Kedaulatan pangan berarti petani mampu mencukupi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada impor beras maupun daging,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa KDP dijalankan dengan prinsip agroekologi, di mana petani memproduksi pupuk secara mandiri, mengembangkan peternakan untuk memenuhi kebutuhan protein, serta mengelola lahan-lahan agar produktif.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Berbagai pengalaman lapangan dibagikan, termasuk praktik pelaksanaan KDP di tiga kabupaten, yakni Bantul (Gadingsari dan Pundong), Sleman (lereng Merapi, Minggir, dan Kalibawang), serta Kulon Progo.
Peserta juga membahas isu penguasaan tanah, termasuk pemanfaatan tanah kas desa (TKD), penguatan produksi berbasis agroekologi melalui pembuatan pupuk organik dan pengembangan benih lokal seperti varietas menur, mentik susu, dan BMW, hingga strategi distribusi hasil panen melalui koperasi berbasis hamparan sawah untuk memutus mata rantai tengkulak.

Salah satu sorotan penting dalam diskusi adalah kritik terhadap program pemerintah seperti Food Estate serta skema Gapoktan dan Poktan yang dinilai lebih menguntungkan korporasi dibandingkan petani kecil. Wakil Ketua Umum SPI, Ali Fahmi, menegaskan bahwa KDP merupakan bentuk kritik sekaligus alternatif atas model pembangunan pangan tersebut. “Melalui KDP, kami mendorong petani menguasai alat produksi, proses produksi, hingga distribusi secara mandiri,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Qomarun Najmi, salah satu narasumber, menekankan bahwa posisi SPI terhadap pemerintah adalah melengkapi apa yang belum dilakukan negara, bukan sekadar menunggu kebijakan. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah mulai menggunakan istilah kemandirian pangan, pendekatan yang dijalankan masih berbasis ketahanan pangan yang membenarkan impor dan membuka ruang dominasi korporasi. “SPI menawarkan kedaulatan pangan sejati melalui praktik percontohan KDP yang nyata, agar petani benar-benar menguasai sistem pangan dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Qoma juga mengingatkan pentingnya membangun koperasi petani yang kuat dengan berpegang pada prinsip-prinsip internasional koperasi, seperti keanggotaan sukarela, pengambilan keputusan melalui musyawarah, dan kemandirian. Ia menekankan bahwa pembelajaran dari petani ke petani harus menjadi fondasi utama agar KDP tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi praktik keseharian yang menyejahterakan petani kecil di DIY dan secara nasional.
Dalam forum tersebut, peserta menyoroti pentingnya koperasi berbasis hamparan tanah, bukan wilayah administratif, agar dukungan pemerintah lebih tepat sasaran dan petani tidak lagi berurusan dengan tengkulak. Selain itu, dibahas pula penguatan peran petani perempuan melalui pembentukan tim khusus serta kaderisasi organisasi yang lebih sistematis.

Salah satu peserta, Nesia Aggelita, petani perempuan SPI dari Kulon Progo, menyampaikan bahwa pendidikan ini membantunya memperdalam pemahaman tentang isu pangan, terutama perbedaan mendasar antara pendekatan pemerintah dan perjuangan SPI. Menurutnya, program Food Estate dan narasi ketahanan pangan versi pemerintah dalam praktiknya cenderung menguntungkan korporasi besar, sehingga petani kecil kerap tidak menjadi subjek utama. “Sebaliknya, SPI memperjuangkan kawasan daulat pangan dan kedaulatan pangan, di mana petani, termasuk petani perempuan, berdaulat atas tanah, benih, produksi, hingga distribusi melalui koperasi petani,” ujarnya.

Ia juga mengaku senang karena kegiatan ini mempertemukan petani dari berbagai kabupaten di Yogyakarta. “Saya bisa berbagi pengalaman dan saling belajar dengan petani SPI dari Bantul dan Sleman. Pertemuan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempererat persaudaraan dan solidaritas dalam perjuangan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera membentuk tim KDP di setiap kabupaten serta melanjutkan praktik nyata di lapangan. Para petani optimis bahwa melalui pendidikan berkelanjutan dan konsolidasi organisasi, KDP dapat menjadi modelkedaulatan panganl di Yogyakarta sekaligus berkontribusi bagi perjuangan petani Indonesia.