SPI Paparkan Model Sistem Pangan Berbasis Petani dan Koperasi kepada Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI), yang diwakili Sekretaris Umum Wahyudi Rakib dan Departemen Pemuda Tani SPI Aditya, memenuhi undangan rapat Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Kantor DEN, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPP SPI memberikan input rancangan tentang koperasi petani dalam sistem pangan di Indonesia, mulai dari produksi, distribusi, hingga penguatan kelembagaan ekonomi petani sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

Dalam diskusi tersebut, dipaparkan sistem pangan yang dibangun melalui penguasaan sumber agraria, penerapan agroekologi, hingga penguatan koperasi petani sebagai penghubung produksi dan distribusi pangan. Dewan Ekonomi Nasional juga menggali pengalaman SPI dalam mengembangkan Koperasi Petani Indonesia (KPI), termasuk peluang keterlibatan koperasi petani dalam memperkuat rantai pasok pangan nasional dan berbagai program pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Umum SPI Wahyudi Rakib menjelaskan bahwa penguatan sistem pangan tidak bisa hanya dimulai dari hilir. Menurutnya, fondasi utama terletak pada kepastian akses petani terhadap tanah sebagai sumber produksi. “Ketika tanah sudah dikuasai petani, petani dapat mengembangkan produksi pertanian melalui agroekologi. Setelah produksi berjalan, koperasi berperan sebagai alat perjuangan ekonomi dan membangun pasar alternatifnya sendiri,” jelasnya.

Ia menerangkan, SPI mengembangkan agroekologi sebagai sistem produksi yang mengutamakan diversifikasi tanaman, mengurangi ketergantungan terhadap input kimia sintetis, serta memanfaatkan kembali sumber daya yang tersedia di lahan. Dengan sistem tersebut, petani tidak hanya menghasilkan pangan yang lebih sehat, tetapi juga memiliki biaya produksi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurut Wahyudi, keberadaan koperasi menjadi tahap berikutnya dalam membangun sistem pangan yang utuh. Melalui Koperasi Petani Indonesia (KPI), petani tidak hanya menjual hasil panennya, tetapi juga mengelola distribusi, pemasaran, hingga memperkuat posisi tawar petani di pasar.

Saat ini SPI telah membangun KPI di berbagai basis/desa dengan berbagai jenis tanaman, mulai dari padi, jagung, kopi, sayur, buah, benih, hingga kelapa sawit rakyat. Dalam model ini, anggota koperasi juga menjadi konsumen hasil produksi koperasi, disertai kerja sama antarkoperasi untuk memperkuat jaringan distribusi pangan.

Wahyudi menambahkan bahwa SPI telah mengusulkan agar KPI dilibatkan sebagai pemasok pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis sejak November 2024. Namun hingga kini, menurutnya, koperasi petani masih belum memperoleh ruang yang memadai. “Padahal koperasi petani memiliki jaringan produksi yang sudah berjalan dan dapat berkontribusi langsung dalam penyediaan pangan. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan agar koperasi benar-benar menjadi lembaga ekonomi utama di pedesaan,” katanya.

Dalam sesi diskusi, DEN juga mendalami tata kelola KPI, mulai dari proses pembentukan koperasi, struktur kepengurusan, pengelolaan berbagai komoditas, hingga strategi menjaga kontinuitas pasokan pangan sepanjang tahun.

Menutup paparannya, Sekretaris Umum SPI tersebut menegaskan bahwa tantangan terbesar pengembangan koperasi petani bukan semata persoalan produksi, melainkan akses terhadap sumber agraria dan kemudahan pengakuan kelembagaan koperasi. Menurutnya, ketika petani memiliki tanah, mampu berproduksi secara agroekologis, dan didukung koperasi yang kuat, maka sistem pangan nasional akan lebih berdaulat sekaligus mampu menopang program-program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.

ARTIKEL TERKAIT
Pelatihan Pemetaan Berbasis Aplikasi Tingkatkan Kapasitas Pe...
SPI dan Kemenkop Sepakati Penguatan Koperasi Petani Indonesi...
SPI Dorong Penguatan Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan B...
SPI Banten Desak Reforma Agraria: Hentikan Pungutan, Intimid...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU