SPI Selenggarakan Pendidikan Koperasi se-Sumatera Utara

MEDAN. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Pendidikan Koperasi Se-Sumatera Utara pada 6-7 Agustus 2019 di Medan, Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumut Zubaidah menyampaikan, pendidikan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari deklarasi pendirian 1000 Koperasi Petani Indonesia (KPI, koperasinya SPI) dan menjadi rangkaian kegiatan SPI memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke- 72 pada 12 Juli 2019 lalu dengan tema Membangun dan Memperkuat Koperasi Petani Indonesia untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan. Peserta pendidikan koperasi merupakan petani SPI dari wilayah Sumatera Utara yang bertekad membangun dan menjalan koperasi petani di Indonesia.

“KPI di Sumatera Utara sudah terbangun dan berjalan dengan unit usaha produksi pertanian dan perkebunan dan akan terus membangun KPI di Sumatera Utara ke depannya sebagai kelembagaan ekonomi petani. Pendidikan yang diselenggarakan ini bermaksud memberikan pemahaman kepada petani SPI seperti asal mula gerakan koperasi, nilai dan prinsip koperasi, mekanisme organisasi koperasi, mulai dari pendiriannya hingga tata cara menjalankan unit usaha dari KPI,” paparnya.

Zubaidah melanjutkan, contohnya seperti tahapan dalam pendirian KPI, misalkan di Damak Maliho, Kabupaten Deli Serdang, bagaimana cara membangun KPI di sana. Di setiap basis melakukan rapat untuk melaksanakan pendidikan koperasi. Kemudian, dalam rapat pendiriannya ada pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga oleh anggota KPI sebagai regulasi yang mengatur jalannya KPI. Setelah itu, kondisi KPI di Kabupaten Padang Lawas salah satu yang sudah ada badan hukum di Sumatera Utara, dan juga unit usahanya adalah produksi sawit dan kedai kopi berbasis koperasi.

Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumatera Utara

“SPI sudah punya basis, kita rapat dan membuat KPI. Untuk menjalankan koperasi ada pengurus dan pengawas dalam keorganisasiannya. Anggota berhak memilih pengurus dan pengawas. Kemudian di dalam koperasi ada badan pengawas, yaitu yang mengawasi jalannya kegiatan-kegiatan koperasi, memberi masukan kepada pengurus koperasi,” papar Zubaidah.

“Contoh lainnya adalah Kedai Minum Kopi di Medan. Usahanaya adalah milik koperasi, milik banyak orang. Ini yang dibangun oleh anggota SPI melalui KPI dengan semangat anggota. Semakin banyak anggota, semakin kuatlah organisasinya. Kita yakin, kita bisa bangkit, kita sama sama membangun lembaga ekonomi bersama, kita juga bisa berdaulat. Jadi, petani anggota SPI yang menjadi anggota KPI, anggota KPI yang harus aktif dalam berkontribusi untuk membangun dan menjalankan koperasi. Mulai dari sekarang, secara bersama-sama akan kita sempurnakan KPI yang sudah terbentuk demi kesejahteraan petani,” lanjut Zubaidah panjang lebar.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum SPI Henry Saragih menambahkan, melalui pendidikan ini, diharapkan petani SPI baik yang sudah menjalankan KPI maupun yang masih berencana membangun KPI di setiap basis, membuat rapat Anggota secara rutin dan menjalankan usaha koperasi secara bersama.

“Dengan dibangunnya KPI di setiap basis SPI di Sumatera Utara, akan menjadi kelembagaan ekonomi yang usahanya langsung dilakukan oleh petani SPI dengan sistem usaha secara berkeadilan karena sesungguhnya jantung perekonomian bangsa adalah koperasi. Koperasi petani akan menjadi alat untuk memperkuat perjuangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan,” tutupnya.

 

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU