SPI Sulsel Gelar Aksi Damai, Desak Bapanas Cabut Surat Edaran HPP

PINRANG. Panitia Persiapan Wilayah (PP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sulawesi Selatan (Sulses) dan Panitian Persiapan Cabang (PPC) SPI Kabupaten Pinrang, Sulsel menggelar aksi penolakan terhadap surat edaran Bapanas yang mengatur harga batas atas gabah/beras, kemarin (02/03).

Aksi massa ini terpusat di depan patung lasinrang, kemudian dilanjutkan long march menuju gedung DPRD Kabupaten Pinrang.

Koordinator aksi Haerul Anwar menyampaikan, SPI Kabupaten Pinrang memprotes tegas surat edaran Bapanas No. 47TS.03.03/K/02/2023 yang menetapkan harga batas bawah gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg dan harga batas atas Rp 4.550 per kg. Kebijakan ini merugikan petani, Bapanas telah abai terhadap fakta-fakta bahwa telah terjadi peningkatan biaya produksi dan modal yang di tanggung petani.

“Bapanas juga tidak melibatkan petani dalam penentuan harga yang menjadi dasar surat edaran itu. Bapanas justru melibatkan korporasi pangan, seperti Wilmar Padi,” katanya.

“Keterlibatan korporasi pangan dalam menentukan harga batas atas menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk dapat membeli gabah petani dengan petani harga murah, lalu memprosesnya dengan standar premium atau harga tinggi,” lanjutnya.

“Karena itu harus ada jaminan harga yang layak sesuai harga produksi yang di tanggung oleh petani. Selain harga pupuk yang semakin mahal, biaya operasional petani juga telah berlipat. Ditambah lagi kenaikan harga biaya hidup keseharian dan mahalnya mengakses pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Haerul menerangkan, surat edaran Bapanas sangat merugikan petani Sulawesi Selatan, terkhusus di Pinrang.

“Gabah petani yang dibeli murah akan menjadikan anak petan kian sulit mengakses pendidikan. Regenerasi petani juga semakin lambat karena hasil produksi tidak lagi menjanjikan kesejahteraan,” keluhnya.

“Berdasarkan itu kami menuntut agar surat edaran Bapanas dicabut karena merugikan petani; stabilisasi harga gabah yang menjamin kesejahteraan petani; stop pemotongan timbangan gabah yang merugikan petani Pinrang; dan penundaan angsuran petani di semua bank yang terdampak pengerjaan proyek irigasi Langnga,” tutupnya.

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU