Surat Edaran BAPANAS Dicabut: SPI Apresiasi, Segera Tetapkan HPP Baru Yang Berpihak ke Petani

JAKARTA, Hari ini, Selasa, (07/03), Bapanas mencabut surat edaran tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 20 Februari 2023 lalu itu dinyatakan tidak berlaku lagi. “Memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi serta menjaga daya saing petani, dengan ini Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/2023 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” begitu bunyi surat edaran terbaru dari Bapanas.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia(SPI) Henry Saragih mengapresiasi langkah yang diambil Bapanas untuk mencabut surat edaran tentang batas atas dan batas bawah pembelian gabah tersebut.

Henry Saragih Ketua Umum SPI

“SPI berharap agar Bapanas segera mengeluarkan HPP yang baru sesuai dengan kewenangan Bapanas saat ini yang menentukan harga itu. Agar didapatkan harga yang cocok dengan petani, seperti SPI yang usulkan Rp5.600/kg dan tentunya sesuai dengan usulan-usulan ormas tani lainnya,” kata Henry dari Jakarta malam ini.

Henry menerangkan, berdasarkan laporan petani SPI di Jawa Timur, sore tadi harga gabah naik dari Rp4.200/kg menjadi Rp4.800/kg di Tuban, Rp5.200/kg di Lamongan, Rp5.000/kg di Gresik, Rp5.000/kg di Bojonegoro, Rp5.000 /kg di Mojokerto, Rp5.000/kg di Madiun, dan Rp5.000/kg di Ponorogo. Sementara di Jawa Tengah, dari yang sebelumnya Rp4.200/kg menjadi Rp5.000/kg di Blora, dan Rp5.200/kg di Rembang,” paparnya.

“Ini menunjukkan bahwa elastisitas harga beras sebagai bahan pokok dan strategis sangat tinggi,” katanya

Henry menambahkan, melalui Bapanas, SPI meminta agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres tentang cadangan pangan masyarakat, karena yang ada saat ini Perpres Cadangan Pangan Pemerintah No.125/2022.

“Dan perpres cadangan masyarakat ini diperlukan supaya ada dorongan baik oleh Kementan atau lembaga2 lainnya supaya membangun cadangan pangan masyarakat berupa koperasi-koperasi petani dan konsumen, maupun lumbung-lumbung pangan yang ada di masyarakat, atau lumbung-lumbung desa,” tutupnya.

Kontak selanjutnya :
Henry Saragih – Ketua UmumSPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU