Tak Terbukti Bersalah, 19 Petani SPI Jambi Dibebaskan

JAMBI. Pada 21 September 2019, 19 orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) warga Sungai Jerat RT 10 Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ditangkap oleh tim Gabungan Polres Batang Hari dan Tim Karhutla. Mereka ditangkap tanpa surat penangkapan dengan tuduhan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setelah melalui perjuangan panjang, kemarin, Kamis, 16 April 2020, mereka akhirnya bisa menghirup udara bebas melalui proses asimilasi covid-19 dan cuti bersyarat yang diberikan Kemenkumham RI.

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi menilai 19 petani yang ditangkap tidak terbukti di persidangan melakukan pembakaran dan penebangan hutan di areal yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT.REKI).

“Mereka ditangkap tanpa dokumen yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan. Kami juga sudah ajukan praperadilan, hanya saja ditolak oleh hakim PN Muara Bulian. Kini kami akan terus berjuang di persidangan,” kata tim pengacara SPI, Kurdiyanto beberapa waktu lalu (23/02).

Kurdiyanto menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap para petani sebab berdasarkan fakta persidangan tak ada satu pun saksi yang melihat atau mendengar secara langsung para petani ini melakukan pembakaran dan penebangan hutan.

“PT REKI mendapatkan izin pada tahun 2010 sementara para petani telah tinggal di sana sejak tahun 2002 silam. Jadi masyarakat lebih dulu tinggal di sana ketimbang PT REKI,” ujarnya.

Syukuran bebasnya 19 petani SPI yang dituduh melakukan Karhutla

Menanggapi hal ini Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi Sarwadi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah turut membantu untuk menyelesaikan kasus ini, mulai dari tim hukum DPW SPI beserta para pengacara, Gerakan Mahasiswa Petani Jambi (Gema Petani), rekan-rekan media, segenap petani SPI serta relawan kemanusiaan yang sudah turut membantu.

“Ini juga menjadi kado bagi petani SPI di Hari Perjuangan Petani Internasional 17 April. Ini patut kita syukuri bersama,” kata Sarwadi.

Dari tempat terpisah, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan selamat atas bebasnya 19 petani SPI tersebut.

“Alhamdulillah, selamat kepada pengurus SPI jambi, dari basis sampai wilayah yang sudah berjuang bersama. Bebaskan saudara dan halau perampas tanah petani. Sampaikan salam saya pada saudara kita yang baru bebas hari ini dan petani Tebo untuk terus berjuang bersama SPI,” kata Henry.

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU