Tolak KTT Sistem Pangan PBB: Mentransformasi Sistem Pangan Berorientasi Kedaulatan Pangan melalui Gerakan Rakyat

Siaran Pers Komite Rakyat untuk Transformasi Sistem Pangan terkait KTT Sistem Pangan PBB

JAKARTA. Pada tanggal 26-28 Juli 2021 PBB menyelenggarakan Pra-Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sistem Pangan Dunia oleh (United Nations Food System Summit-UNFSS), yang acara puncaknya pada September 2021 di New York, AS. KTT ini dimaksudkan untuk menjadi wadah dalam mengentaskan permasalahan kelaparan dan gizi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan Laporan SOFI 2021 (State of the Food Security and Nutrition in the World), lebih dari 811 juta penduduk dunia menghadapi kelaparan pada tahun 2020 atau meningkat 116 juta dari tahun 2019.

Namun menjadi keprihatinan, bahwa penyelengggaraan KTT ini bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) yang merupakan representasi dari ribuan elit bisnis dari korporasi besar dan elit politik dari negara-negara industri besar. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan di dalam KTT tersebut, sementara itu di saat yang bersamaan akan menyingkirkan peran masyarakat sipil, produsen pangan skala kecil, dan gerakan petani untuk mengembangkan sistem pangan yang berkeadilan.

“Kami melakukan kritik terhadap KTT Sistem Pangan PBB, karena KTT ini tidak menjawab persoalan struktural terhadap penegakan kedaulatan pangan di tingkat global. Justru pengaturan sistem pangan dunia yang berjalan kini sangat pro liberalisasi dan mendorong dominasi korporasi. Pintu masuknya melalui perjanjian perdagangan bebas yang membuat satu aturan sistem pangan dunia dapat dengan mudah didominasi oleh korporasi,” ungkap Rahmat Maulana Sidik, Koordinator Advokasi Indonesia for Global Justice (IGJ).

Senada dengan pernyataan tersebut, Gusti Shabia dari FIAN Indonesia menyampaikan, KTT Sistem Pangan PBB akan menciptakan pengukuhan pengaturan pangan global yang semakin melanggengkan dominasi korporasi dan semakin menjauhkan bentuk forum yang berbasis hak.

“Dalam hal ini, yang tidak mendorong negara untuk menjadi pengemban kewajiban dan rakyat sebagai pemegang hak,” kata Gusti.

Menurut Sekjend Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Sastro, pangan adalah soal kebutuhan survival manusia, bukan soal profit. Jadi prinsip kerja korporasi pangan bertentangan dengan prinsip dasar pangan. Agro-koperasilah seharusnya, tentu dengan prinsip agroekologi dalam tata kelolanya.

“Belajar dari banyak kasus kelaparan, kurang gizi, ketimpangan dalam masalah pangan, segala bentuk upaya yang ingin memonopoli atau mendominasi, mengeksploitasi dan tindakan yang kapitalistik lainnya harus dihentikan, termasuk upaya baru segelintir orang yang mendorong adanya UNFSS,” kata Sastro.

Putri Fahimatul, Staf Advokasi Kebijakan Solidaritas Perempuan juga menyatakan, KTT Sistem Pangan PBB adalah bentuk nyata dari pembajakan oleh korporasi atas ruang publik, termasuk sistem PBB. Agenda korporasi yang mengejar keuntungan, berkebalikan dengan karakteristik pengelolaan pangan perempuan yang merawat dan memperhatikan keberlanjutan antar generasi.

“Covid 19 ini seharusnya mampu membuka mata kita bahwa sudah seharusnya kita sadar petani dan nelayan lah penyokong utama dalam sumber pangan,” tegas Putri.

Di sektor nelayan Budi Laksana, Sekjend Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mengungkapkan permasalahan di sektor kelautan Indonesia adalah mayoritas nelayan kecil menggantungkan hidupnya kepada wilayah pesisir dan kelautan.

“Ekpansi modal dengan menjadikan laut sebagai kapital dan industrialisasi, serta intensifikasi banyak meminggirkan nelayan ruang pesisir menjadi sentra sentra pelabuhan, nelayan harus berhadapan dengan industri kapal yg dimiliki korporasi, UNFSS akan semakin meminggirkan para nelayan,” katanya.

Sebagai solusi sistem pangan yang saat ini ada, Afgan Fadlila dari Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan, penguasaan lahan yang minim dan maraknya perampasan lahan dan kriminalisasi petani membuat keberlangsungan produksi pangan yang sehat dan bernutrisi sulit berjalan serta kesejahteraan petani pun terancam.

Kredit: Indonesia for Global Justice

“Oleh karena itu, kedaulatan pangan merupakan solusi utama untuk mengatasi permasalahan pangan hari ini. Syarat-syarat kedaulatan pangan wajib dilaksanakan secara komprehensif, seperti reforma agraria, agroekologi dan penguatan koperasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komite Rakyat untuk Transformasi Sistem Pangan bersikap:

  1. Menyatakan keberatan terhadap KTT Sistem Pangan PBB (UNFSS) karena jauh dari semangat multilaterisme, demokrasi dan transparansi dan lebih banyak mengakomodir kepentingan bisnis;
  2. Mendesak pemerintah untuk melangsungkan dialog terkait transformasi sistem pangan nasional dengan jejaring masyarakat sipil dan organisasi petani, nelayan, serikat buruh, perempuan, dan kelompok masyarakat adat yang lebih luas, dengan proses yang lebih demokratis dan transparan untuk mewujudkan sistem pangan yang berbasis kedaulatan pangan;
  3. Meletakkan kedaulatan pangan yang adil gender sebagai pilar utama dan jalankan reforma agraria sejati, agroekologi, kelembagaan ekonomi yang bersifat solidaritas dan kerakyatan.
  4. Mendesak pemerintah untuk menghentikan segala perampasan ruang hidup terhadap petani, nelayan, dan produsen pangan skala kecil lainnya dengan proyekproyek infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan baik di daratan, pesisir, atau pulau-pulau kecil serta memperbaiki kondisi kerja dan pendapatan yang layak bagi para pekerja dan buruh di sektor pangan;
  5. Mengajak seluruh unsur masyarakat sipil untuk memperjuangkan gerakan kedaulatan rakyat di Indonesia.

Jakarta, 26 Juli 2021

Narahubung: Afgan +62 813-6151-2131

Organisasi yang bergabung dengan Komite Rakyat Untuk Transformasi Sistem Pangan:
Serikat Petani Indonesia (SPI), FIAN Indonesia, Indonesia for Global Justice (IGJ), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Bina Desa, Solidaritas Perempuan, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Yayasan Tananua Flores, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), FSBKU – KSN, KOBETA, FIELD Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kediri Bersama Rakyat (KIBAR), Perkumpulan Inisiatif, WALHI Kalteng, FSRP – KSN, FS-Pasopati -KSN, Samawa Islam Transformatif (SIT), Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA), Agrarian Resources Center (ARC), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin), Komunitas Desa (Komdes)-Sulawesi Tenggara.

ARTIKEL TERKAIT
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU